TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan telah menerima Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA – PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Menurut Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus, KUA – PPAS telah diterima pada Jumat (1/11/2024).
“KUA PPAS baru saja kami terima pagi ini. Untuk nilainya kami belum cek. Tapi setelah ini komisi-komisi akan menjadwalkan untuk rapat mitra dengan OPD,” ujar Muhammad Yunus.
Sementara itu, Pj Walikota Tarakan Bustan yang ditemui usai mengikuti paripurna penyampaian nota penjelasan terhadap Raperda RPJPD menyebutkan nominal yang diajukan oleh pemkot Tarakan dalam KUA PPAS tahun 2025 sebesar Rp 1,1 triliun.
“Nilainya sekitar itulah (Rp 1,1 triliun). Untuk prioritas pembangunan sesuai dengan hasil musrembang,” kata Bustan.
Sesuai dengan program yang dirumuskan, ke depannya Pemkot Tarakan tetap akan fokus dalam pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan penanganan banjir yang masih menjadi pekerjaan rumah Bumi Paguntaka.
“Saya minta agar seluruh perangkat daerah terkait untuk memprioritaskan hal tersebut,” pinta Bustan.
Termasuk pada fokus pembenahan drainase pada titik-titik daerah rawan banjir. Tidak hanya itu, pembenahan jalan-jalan yang merupakan kewenangan daerah, turut menjadi perhatian.
“Saya minta ke tim untuk menganalisis perbaikan jalan yang sekiranya bisa bertahan berapa lama. Jika belum waktunya sudah terjadi kerusakan, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab penyedia jasa. Jangan sampai tahun ini diperbaiki, tahun depan diperbaiki lagi,” tegas Bustan.
Dalam kesempatan tersebut Bustan juga mengingkan agar ke depannya fasilitas pemerintah dapat digunakan dengan baik. Seperti rumah susun, sekiranya dapat dimanfaatkan masyarakat yang belum memiliki hunian tetap.
“Prioritas juga saya sampaikan rumah susun untuk masyarakat,” ucapnya. (adv)
Discussion about this post