TARAKAN – Puluhan karyawan Perumda Tirta Alam Tarakan melaporkan sejumlah pemilik akun media sosial yang diduga menyebarkan berita hoax atau pencemaran nama baik.
Karyawan Perumda Tirta Alam Tarakan mendatangi Mapolres Tarakan pada Selasa pagi (8/10/2024). Di antaranya ada yang masuk untuk membuat laporan.
Sementara sisanya menunggu diluar sambil membentangkan berbagai spanduk bernada tidak terima dengan narasi video tersebut.
Manajer Humas Perumda Tirta Alam Tarakan, Sunarto mengaku kedatangan pihaknya untuk melaporkan sejumlah akun medsos yang menyebarkan video yang dinilai hoax.
Sunarto tidak terima perumda dinilai Benalu bagi Pemkot Tarakan. Padahal, ia merasa Perumda Tirta Alam Tarakan sudah memberikan kontribusi besar berupa dividen.
“Bisa hoax, bisa pencemaran nama baik. Kita kan belum tahu nih modusnya seperti apa. Nanti tinggal dari kepolisian mau diartikan seperti apa,” lanjut Sunarto.
Sebagai barang bukti dari laporan itu, Sunarto menyertakan screenshoot video tersebut yang di share ke beberapa grup WhatsApp (WA).
Narto -sapaan akrabnya- berharap mereka yang dilaporkan ini dapat diberi hukuman sesuai Undang-Undang yang berlaku. Ia juga menegaskan, laporan ini tidak ada kaitannya dengan politik.
“Kalau bisa harus dipenjara sesuai Undang-Undang yang berlaku. Karena ini tidak ada kaitannya dengan politik,” tegas Sunarto.
Narto juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal laporan ini. Bahkan bakal mendatangi lagi aparat kepolisian jika tidak ditindaklanjuti.
“Saya akan datang kembali ke sini menanyakan kembali, kendalanya apa, kenapa tidak diproses. Kami sebagai salah satu karyawan BUMD juga mempunyai hak donk untuk melaporkan segala sesuatunya,” tutur Narto. (jkr)
Discussion about this post