TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pergesertan personel ke Polres jajaran.
Ini dilakukan seiring meningkatnya kegiatan kampanye dari pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Polda Kaltara harus mampu melakukan berbagai langkah preventif yang bertujuan demi menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polda Kaltara dan polres Jajaran selama pelaksanaan Pilkada 2024.
Pergeseran personel atau BKO satuan ini dilakukan untuk penebalan satuan kewilayahan dengan melakukan pergeseran personel (BKO) dari Polda Kaltara. Minggu (20/10/2024).
Polres jajaran yang saat ini mendapatkan personel BKO dari Polda Kaltara. Yaitu Polres Nunukan, Polres Malinau dan Polres Tana Tidung.
Pergeseran Personel BKP Polda Kaltara ke Polres Nunukan dengan menggunakan transportasi laut sedangkan ke Polres Malinau dan Polres Tana Tidung dengan menggunakan jalur darat.
Sebelum pelaksanaan pergeseran Personel BKO Polda Kaltara, terlebih dahulu dilaksanakan apel dan pengecekan kenderaan serta pengecekan perlengkapan perorangan Personel dalam melaksanakan tugas.
Kapolda Kaltara mengharapkan dengan kehadiran Personel BKO ini mampu lebih meningkatkan rasa keamanan di wilayah Polres Jajaran dan menjadi pendukung Polres Jajaran dalam pelaksanaan tugas rutin demi meningkatkan harkamtibmas selama pelaksanaan Pilkada 2024.Q. (adv)
Discussion about this post