TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mengingatkan masyarakat akan bahaya judi online.
Selain terancam hukuman pidana, judi juga bisa berefek pada perbuatan kejahatan lainnya.
Bahaya judi online ini kembali disampaikan Direktur Binmas Polda Kaltara, Kombes Pol Eri Dwi Haryanto saat menghadiri Jumat Curhat bersama tokoh masyarakat di Cafe Sensational Jalan Langsat, Tanjung Selor, Bulungan, Jumat (3/8/2024).
Kombes Pol Eri Dwi Haryanto menjelaskan bahwa pemerintah telah membentuk satuan tugas (satgas) khusus menangani masalah judi online.
Selain itu, ia juga mengajak masyarakat untuk bersama Polri memberantas judi online. Karena diakuinya, polisi tidak bisa bekerja sendiri.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri dalam pemberantasan judi online dan ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak,” ujar Eri Dwi Haryanto.
“Mari kita bersama-sama, dimulai dari keluarga, tetangga, dan di masyarakat untuk saling mengingatkan tentang bahaya judi online,” ajak Eri.
Ia menambahkan kegiatan Jumat Curhat merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus mempererat hubungan dengan masyarakat.
Jumat Curhat ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi mereka. Kegiatan ini diadakan setiap hari Jumat dan menjadi wadah bagi warga untuk berinteraksi secara langsung dengan aparat Kepolisian, menyampaikan berbagai permasalahan yang mereka hadapi, serta memberikan masukan yang konstruktif.
“Melalui Jumat Curhat kami ingin menunjukkan bahwa kepolisian selalu siap mendengarkan dan mencari solusi terbaik untuk permasalahan yang dihadapi warga. Ini juga merupakan komitmen kami untuk selalu berada di sisi masyarakat dalam segala kondisi,” tutur Eri.
Jumat Curhat diharapkan dapat menjadi sarana efektif untuk membangun komunikasi dua arah antara Polisi dan Masyarakat, memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua warga. (adv)
Discussion about this post