NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan melalui Bagian Kesra menggelar Pelatihan Juru Sembelih Halal.
Kegiatan ini dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesra H. Abdul Munir, ST., M.AP, mewakili Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid, S.E, M.M, Ph.D di Lantai IV Kantor Bupati Nunukan , Kamis (29/8/2024)
Pelatihan Juru Sembelih Halal rencananya dilaksanakan di tiga tempat. Yaitu di Kecamatan Nunukan, Kecamatan Nunukan Selatan, Pulau Sebatik dan Kecamatan Sei Manggaris.
Acara tersebut juga turut dihadiri Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat, H. Khairil dengan narasumber Ustadz H. Rahmatullah dan Ustadz H.Zahri Padli.
Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan H. Abdul Munir disampaikan bahwa untuk menghasilkan daging yang halal dan higienis, maka pemotongan hewan ternaknya harus dilakukan oleh juru sembelih yang memiliki keterampilan dan keahlian khusus.
“Pemotongan hewan ternak yang dilakukan secara sembarangan, dan tidak mengikuti kaidah–kaidah syariat Islam, bisa mengakibatkan daging yang dihasilkan menjadi haram, dan kualitas dagingnya mengalami penurunan, untuk itu, saya sangat menyambut baik kegiatan pelatihan juru sembelih halal kali ini sebagai ikhtiar kita untuk meningkatkan keterampilan dan pemahaman para juru sembelih hewan ternak di kabupaten Nunukan”, ucap H. Abdul Munir.
Lebih lanjut dikatakan penelitian ilmiah membuktikan bahwa hewan yang disembelih dengan mengikuti tuntunan syariat Islam akan menghasilkan daging yang berkualitas baik.
Hewan yang disembelih juga tidak terlalu merasakan sakit, karena Islam sudah mengajarkan secara sangat detail teknis penyembelihan hewan yang baik dan benar, seperti harus menggunakan pisau yang tajam, pisau harus memotong tiga saluran pembuluh darah pada leher, dan hewan yang hendak disembelih juga harus diperlakukan dengan lembut.
“Saya juga ingin mengingatkan agar cara–cara pengemasan dan penyimpanan daging pasca penyembelihan juga ikut diperhatikan, misalnya anjuran agar daging tidak dibungkus dengan plastik yang berwarna, daging tidak perlu dicuci jika ingin disimpan di dalam lemari dan lain sebagainya, sehingga melalui pelatihan juru sembelih halal ini, para juru sembelih hewan yang ada di kabupaten Nunukan nantinya benar-benar memahami cara menyembelih hewan yang baik, benar, dan sesuai dengan syariat islam,” tambah Munir.
Menurutnya, pelatihan ini tidak dikhususkan hanya bagi para juru sembelih hewan Qurban saja, tetapi juga untuk juru sembelih hewan ternak untuk kebutuhan sehari–hari, sehingga daging yang dikonsumsi oleh masyarakat akan memiliki kualitas baik, dan terjamin kehalalannya. (adv)
Discussion about this post