TANJUNG SELOR – Kapolda Kaltara, Irjen Pol. Hary Sudwijanto turut menghadiri pelantikan dan pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kaltara.
Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltara memiliki pimpinan baru.
Totok Prihantoro dilantik oleh Gubernur Kaltara Zainal Paliwang di Gedung Gabungan Dinas Pemprov Kaltara, Tanjung Selor, Bulungan, Kamis (22/8/2024). Sebelumnya jabatan ini diemban oleh Felix Joni Darjoko.
Kapolda turut hadir bersama Forkompinda Kaltara. Di antaranya Kepala Pengadilan Tinggi Agama dan Kepala Kanwil DJPB Kaltara.
Totok Prihantoro menuturkan BPKP Kaltara bertugas untuk mengawasi dan mengawal kegiatan pembangunan dan pengelolaan keuangan negara di Kalimantan Utara.
Proyek pembangunan infrastruktur fisik serta kampanye peningkatan penggunaan produk dalam negeri menjadi salah satu fokus BPKP Kaltara ke depan.
“Kami menitip harapan, semoga dapat mengawal gerak langkah pembangunan Kalimantan Utara dan ke depan BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara semakin maju,” ujar Totok Prihantoro.
“Terima kasih yang tinggi kepada Bapak Dr. Felix Joni Darjoko Ak.,M.Ec.Dev atas jasa dan pengabdiannya di Kalimantan Utara. Selamat bertugas di tempat baru,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur mengatakan, tantangan ke depan dalam upaya menyejahterakan masyarakat kian kompleks.
Karena itu, Gubernur berharap BPKP meningkatkan komitmen terutama dalam tugas pokoknya menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
“Saya percaya, bahwa saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab. Semoga Allah Subhanahu Wata’ala selalu memberikan petunjuk dan bimbingannya kepada kita semua,” harap Gubernur Kaltara.
Upacara pelantikan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian selamat kepada pejabat yang baru dilantik dari Kepala Perwakilan, Pejabat Struktural serta pegawai yang hadir dalam pelantikan tersebut. (*)
Discussion about this post