TANJUNG SELOR – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Utara (Kaltara) mengerahkan 120 personelnya untuk pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tarakan.
Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK), KPU RI telah menetapkan PSU untuk surat suara DPRD Tarakan Daerah Pemilihan (Dapil) Tarakan 1, Kecamatan Tarakan Tengah dilaksanakan 13 Juli 2024.
Jelang agenda itu, Polda Kaltara juga turut menyiagakan 120 personelnya yang telah diberagkatkan menuju Tarakan pada Kamis (11/7/2024).
Kebiajakan ini merupakan salah satu bentuk kesiapan Polri untuk memastikan kelancaran serta keamanan masyarakat pada saat kegiatan PSU.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya memberangkatkan menjelaskan ada 120 personel yang dikerahkan membantu pengamanan PSU di Tarakan.
Kapolda Kaltara memerintahkan kepada personel terlibat dalam kegiatan untuk tetap fokus pada tugas pengamanan dan selalu mengutamakan keselamatan satu sama lain.
Kapolda juga meminta kepada personel untuk bertindak sesuai dengan prosedur yang berlaku jangan sampai tindakan personel tersebut membahayakan keselamatan masyarakat bahkan keselamatan diri pribadi dan personel yang lain. (adv)
Discussion about this post