TANJUNG SELOR – Hari kedua Operasi Patuh Kayan 2024 digelar Polda Kaltara di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Selasa (16/7/2024).
Dalam operasi tersebut, Personel Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara memberikan sanksi berupatilang kepada pengendara yang melanggar.
Tujuan Operasi Patuh Kayan 2024 adalah untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, lancar di lokasi rawan kecelakaan, pelanggaran dan kemacetan.
Selain itu juga meningkatkan ketertiban, kepatuhan serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dalam Operasi Patuh Kayan 2024 terdapat beberapa sasaran. Yakni, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, menggunakan knalpot brong, berboncengan lebih dari satu orang, kemudian berkendara dibawah pengaruh alkohol dan menggunakan HP saat berkendara.
Personel Dit Lantas juga mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.
Lewat operasi ini, Direktorat Lantas Polda Kaltara ingin membangun kesadaran bersama, bahwa disiplin di jalan raya adalah kunci untuk mengurangi angka kecelakaan dan menciptakan lingkungan yang kamseltibcar lantas. (adv)



















Discussion about this post