• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

    Kapolda Kaltara Silaturahmi dengan Tokoh Agama, Perkuat Sinergi Demi Kamtibmas Kondusif

    Dukung Ketahanan Pangan, Kapolda Kaltara Serahkan 800 Bibit kepada Kelompok Tani di Long Ampung

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan Hadir di Kaltara, Ini Garis Besarnya

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
29 Jun 2024
0 0
0

Plt Kepala Bidang Olahraga Dispora Kaltara, Rahman. (foto: Istimewa)

0
SHARES
117
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

TARAKAN – Penyelenggaraan keolahragaan di Kaltara kini memiliki payung hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan yang baru disahkan DPRD Kaltara pada awal tahun ini.  

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Olahraga Dispora Kaltara, Rahman menjelaskan secara garis besar Perda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan ini mengatur semua kegiatan baik di bidang olahraga prestasi, olahraga masyarakat maupun olahraga pendidikan.

BacaJuga

Kontingen Kaltara Diperkuat Dzakiya dan Dzakira di Kejurnas Panahan Junior 2025

2 Juli 2025
Atlet Kaltara Raih 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurnas Layar Kasal Cup 2025

Atlet Kaltara Raih 1 Perak dan 1 Perunggu di Kejurnas Layar Kasal Cup 2025

30 Juni 2025

IPSI Kaltara Diharapkan Bersinergi Formulasikan Program Pembinaan, Sukseskan Porprov II 2026

29 Juni 2025

“Sebenarnya yang diatur dari Perda Penyelenggaraan Keolahragaan ini adalah mengatur semua kegiatan-kegiatan di dalam keolahragaan. Baik festival pekan olahraga bersifat multi even, bersifat single event, kedua berkaitan sumber daya manusianya juga kita bahas  di dalamnya, mengatur juga organisasi tentang keolahragaan baik organisasi olahraga prestasi, pendidikan dan olahraga masyarakat dan rekreasi,” jelas Rahman, Jumat (28/6/2024).

Termasuk juga, lanjut Rahman, mengatur terkait reward atau penghargaan serta kesejahteraan bagi atlet berprestasi.

Tidak ketinggalan juga mengatur tentang regulasi organisasi olahraga. Di antaranya mengatur tentang larangan rangkap jabatan.

Rahman mencontohkan untuk cabang olahraga prestasi, pengurus harian KONI tidak boleh merangkap jabatan di pengurus harian cabang olahraga. 

“Kemudian perda juga sudah jelas diatur juga bahwa ketua cabor itu tidak boleh rangkap jabatan. Di mana yang tidak boleh rangkap jabatan itu adalah ketua, wakil ketua, ketua harian dan sekretaris. Baik di cabor maupun di KONI,” tutur Rahman.

“Intinya di situ sudah dibatasi bahwa teman-teman ketua cabor itu tidak boleh rangkap jabatan,” tegas Rahman.

Tidak hanya itu, perda tersebut juga mengatur alokasi anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah untuk bidang olahraga minimal 2 persen dari APBD.

“Kalau di dalamnya ada juga dimaksukkan, minimal anggaran APBD itu ada sekitar 2 persen dilimpahkan ke olahraga,” tutur Rahman.

Dengan hadirnya perda tentang penyelenggaraan keolahragaan ini, Rahman menilai akan memberikan dampak positif bagi pembinaan olahraga di Kaltara.

Di antaranya, kesejahteraan atlet akan terjamin. Karena di perda tersebut mengatur penghargaan buat atlet berprestasi. 

Untuk mengimplementasikannya, lanjutnya Rahman, Dispora Kaltara akan Menyusun terlebihdulu Peraturan Gubernur (Pergub)  sebagai penjabaran dari Perda.

“Setelah disahkan itu kan seharusnya sudah diterapkan. Tetapi kami sementara ini akan memproses Pergubnya. Setelah sudah jadi saya kira perda olahraga ini harus dijalankan,” tutup Rahman. (jkr)

Tags: #disporakaltara#koni#pemprovkaltara#perdaolahraga

Discussion about this post

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan