TARAKAN – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Bimbingan Petunjuk Teknis Tata Cara Pengelolaan Dana Hibah, Sabtu (11/5/2024).
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Galaxy Tarakan itu diikuti perwakilan pengurus cabang olahraga (cabor), organisasi fungsional dan KONI Kaltara.
Ketua KONI Kaltara, H. Muhammad Nasir menjelaskan bimbingan ini bertujuan untuk menambah pengetahuan pengurus cabang olahraga tentang pengelolaan dana hibah agar tertib administrasi.
“Kita menambah pengetahuan, paling tidak memperluas wawasan tentang mekanisme pelaporan terhadap laporan pertanggungjawaban pada saat dana yang dikucurkan baik oleh pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kepada KONI maupun dari KONI kepada cabang olahraga,” tutur Muhammad Nasir kepada awak media.
Terlebih, lanjut Nasir -sapaan akrabnya- KONI Kaltara akan menerima dana hibah cukup besar dari Pemprov Kaltara pada tahun ini.
Di mana informasi yang diperolehnya, KONI Kaltara akan mendapatkan dana hibah lebih dari Rp 34 miliar.
Anggaran sebesar itu, menurut Nasir, diperuntukkan bagi persiapan cabang olahraga dan kontingen menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh dan Sumatera Utara.
Mulai dari kegiatan training center (TC) desentralisasi sampai TC centralisasi. Termasuk membiayai keberangkatan kontingen dan keperluannya.
Hal ini perlu dibarengi dengan pengetahuan tentang cara mengelolanya agar tertib dalam membuat laporan pertanggungjawabannya.
“Maka salah satu yang kita lakukan ini untuk mengantisipasi manakala kita menggunakan anggaran yang sangat besar ini jangan sampai salah di dalam membuat laporan,” cetus Nasir.
Wakil Ketua IV KONI Kaltara Bidang Perencanaan Anggaran, Sulis Krisbowo membenarkan.
“Kegiatan ini sangat penting supaya cabor-cabor itu memahami rambu-rambu sesuai dengan aturan pemerintah,” ujar Krisbowo.
Dengan bimtek ini, Krisbowo mengharapkan cabang olahraga nantinya tidak sembarang dalam mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah.
Karena itu, dalam kegiatan ini pihaknya memprioritaskan undangan untuk sekretaris atau bendahara sebagai peserta. (jkr)
Discussion about this post