TARAKAN – Petugas Avsec Bandara Juwata Tarakan berhasil mengagalkan penyelundupan sabu kurang lebih 4 kilogram, Sabtu (11/5/2024).
Hal itu dibenarkan Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Hisar Siallagan saat ditemui awak media di ruang kantornya, Senin (13/5/2024).
“Avsec dengan BNNP telah mengungkap suatu upaya penyelundupan narkotika berupa sabu-sabu sebanyak kurang lebih 4 kilogram,” ujar Brigjen Pol Hisar Siallagan.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga menangkap 4 tersangka. Dari hasil pemeriksaan sementara, Hisar Siallagan menjelaskan mereka berasal dari Jakarta yang dikendalikan bandar untuk mengambil barang dari Tarakan yang rencananya dibawa ke Jakarta.
Mereka ditangkap saat hendak memasuki bandara untuk berangkat dengan tujuan Makassar. Namun petugas Avsec berhasil mendeteksi barang mencurigakan yang dibawa tersangka saat melakukan pemeriksaan.
Jenderal polisi bintang satu ini membeberkan, tersangka merupakan satu keluarga. Mereka rela menjadi kurir sabu karena diiming-iming uang Rp 20 juta apabila berhasil meloloskan barang bukti,
“Para tersangka ini merupakan satu keluarga. Ada suami, istri, anak dan calon menantu laki-laki.” beber Hisar Siallagan.
“Dari hasil pemeriksaan mereka dijanjikan upah perorang Rp 20 juta dari tugas mereka sebagai kurir apabila sampai di Jakarta,” lanjut Hisar.
Ia menambahkan, total berat barang bukti mencapai 4.044,9 gram atau 4,044 kg. Kasusnya kini ditangani pihaknya setelah diserahkan oleh UPB Bandara Juwata Tarakan. (jkr)
Discussion about this post