TARAKAN – Pemegang Saham PT Meridhal Khair Bersaudara berencana melaporkan persoalan pengrusakan baliho mereka ke Detesemen Polisi Militer (Den POM) Angkatan Darat.
Rencana itu dilakukan seiring pengakuan salah satu oknum Satpol PP Tarakan yang menyebut atas arahan pengawal pribadi Penjabat (Pj) Walikota Tarakan.
“Saya mendapat info dari oknum satpol PP yang pengrusakan baliho kami sebagai penanda perumahan kami itu dirusak oleh atas perintah dari walpri dari TNI AD masih aktif,” ujar Karno Hermanto.
“Dan kami sebagai pemegang saham di sini akan melaporkan ke Den POM untuk ditindaklanjuti,” lanjut Karno Hermanto memberikan keterangan pers kepada awak media, Rabu (24/4/2024).
Karno mengaku tidak mengetahui alasan walpri tersebut mengarahkan petugas Satpol PP untuk menertibkan baliho tersebut.
Akan tetapi, dari pengakuan oknum satpol PP, mereka melakukan hal itu atas arahan Walpri Pj Walikota Tarakan.
Adapun sanksinya, Karno Hermanto menyerahkan kepada Den POM untuk memutuskan. Pihaknya hanya ingin melaporkan kejadian itu kepada Den POM. (jkr)
Discussion about this post