TARAKAN – Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E, M.Si meninjau lokasi pembangunan pabrik pulp PT Phoenix Resources Internasional (PT PRI) di kelurahan Juata Permai, Tarakan Utara, Rabu (20/3/2024).
Dalam kesempatan itu, Bustan melihat kondisi di lapangan pasca terjadinya kecelakaan kerja yang dialami Tenaga Kerja Asing (TKI), beberapa hari lalu.
“Saya langsung juga meninjau terkait kecelakaan kerja. Saya rasa sudah diatasi oleh tim khusus, saya rasa sudah terselesaikan,” tutur Bustan kepada awak media usai meninjau.
Bustan bersyukur dalam kecelakaan kerja ini, korban yang merupakan TKA hanya mengalami luka. Musibah itu pun telah ditangani oleh pihak perusahaan.
Bustan juga meminta kepada semua pekerja lokal agar wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tarakan.
“Semua pekerja yang lokal Indonesia, apakah dari Sulawesi, dari Jawa, dari Sumatera, saya minta wajib KTP Tarakan. Saya minta bantuan kepada pimpinan tertinggi nanti untuk mengumpulkan di suatu ruangan kemudian,” tutur Bustan.
Bustan menargetkan pembuatan KTP Tarakan bagi pekerja lokal di pembangunan pabrik pulp harus rampung dalam tiga bulan ke depan.
Selain itu, Bustan juga menilai banyak kendaraan yang beroperasi di pabrik pulp menggunakan plat luar Kaltara.
Hal ini dinilai merugikan bagi Kaltara karena pajaknya kendaraannya tidak masuk ke kas daerah.
Terlepas peristiwa tersebut, Bustan juga kagum dengan pembangunan pabrik pulp tersebut dan berharap segera beroperasi.
“Saya masuk ke sana memang luar biasa. Saya sempat melakukan identifikasi, kapan selesainya kontruksi? Informasinya bulan Agustus,” tutur Bustan. (adv)
Discussion about this post