TANJUNG SELOR – Dana bagi hasil pajak daerah akan dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan sebagai modal untuk membangun Bumi Tenguyun.
Bupati Bulungan, Syarwani bersyukur atas dana bagi hasil pajak daerah tahun 2024 yang akan direalisasikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Berdasarkan alokasi sementara yang disusun Pemprov Kaltara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan memperoleh yang terbesar dibandingkan kabupaten dan kota se-Kaltara. Yaitu lebih dari Rp 131 miliar.
Bupati Syarwani menilai, dana bagi hasil itu menjadi sumber pendapatan asli daerah yang nantinya akan digunakan untuk mendanai kegiatan pembangunan di Bumi Tenguyun.
“Ke depan kalau kita lihat proyeksi yang disampaikan tadi tentu Bulungan yang memang agak lumayan besar di kabupaten kota di Kaltara ini. Harapannya itu bisa terealisasi dan itu menjadi sumber pendapatan asli daerah kabupaten Bulungan sebagai modal kita untuk bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan pembangunan di Kabupaten Bulungan,” ujar Bupati Syarwani.
Sementara Itu, Bupati Syarwani juga menyinggung dan bagi hasil pajak daerah tahun 2023 yang masih kurang salur sekira Rp 30 miliar.
Bupati Syarwani berharap Pemprov Kaltara dapat menyalurkan seluruhnya agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan pembangunan. (adv)
Discussion about this post