TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), H. Zainal Arifin Paliwang berkomitmen untuk melindungi supir angkot, buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) hingga tukang ojek dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu disampaikan Gubernur Zainal saat berbuka puasa bersama di salah satu rumah makan di Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur, Minggu (17/3/2024).
“Yang penting mereka setor nama, akan kami cover semua BPJS ketenagakerjaan, semua kita akan bantu, ojek pangkalan, ojek online dan semua pedagang-pedagang pasar, pedagang kaki lima, kita akan cover semua,” ujar Gubernur Zainal kepada awak media usai kegiatan.
Ada pun mekanisme pendaftarannya, menurut Gubernur, mereka cukup menyetor nama kepada ketua masing-masing organisasinya.
Setelah terkumpul, nama tersebut disetorkan ke Pemprov Kaltara untuk diproses dan didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagkerjaan.
Gubernur Zainal menegaskan Pemprov Kaltara akan menanggung 100 persen iuran BPJS Ketenagakerjaannya selama setahun.
Hal ini sudah dilakukan Pemprov Kaltara kepada pekerja informal lainnya. Sebelumnya, Panitia Pemungutan Suata (PPS) dan petugas Pengawas Tempat Pemutungan Suara (PTPS) juga diikutsertakan dalam peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Tahun lalu, Pemprov Kaltara memback-up 45 ribu jiwa di seluruh kabupaten dan kota. Mulai dari nelayan, petugas PPS dan PTPS serta yan lainnya.
Tahun ini ditargetkan jumlahnya sama seperti 2023. Namun, untuk besaran anggarannya, Gubernur Zainal kurang mengetahui persis. (jkr)
Discussion about this post