TARAKAN – Penjabat (Pj) Walikota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si berharap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tidak sekedar seremonial.
Melalui musrenbang, diharapkan dapat dilaksanakan untuk menghasilkan kebijakan perencanaan pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
Hal itu disampaikan Bustan dalam sambutannya saat membuka Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tarakan Tahun 2025, Kamis (28/3/2024).
Acara yang berlangsung di gedung serbaguna Kantor Walikota Tarakan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan lanjutan. Sebelumnya telah dilaksanakan rembuk RT, forum konsultasi publik, dan musrenbang tingkat kelurahan dan kecamatan.
“Musrenbang RKPD merupakan agenda tahunan guna menyepakati permasalahan, kemudian prioritas pembangunan, program dan kegiatan yang akan diselenggarakan pada tahun 2025,” ujar Bustan.
“Saya berharap agenda ini tidak sekedar seremonial atau dilaksanakan secara rutin sebagai dukungan regulasi. Tapi benar-benar dilaksanakan untuk menghasilkan kebijakan perencanaan pembangunan yang memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat,” harap Bustan.
Bustan juga menyampaikan penyelenggaraan Musrenbang RKPD merupakan satu tahapan yang penting dalam proses penyusunan RKPD 2025 yang merupakan Amanah Undang-Undang Nomor 5/2024 dan Permendagri Nomor 86/2017.
Musrenbang memiliki arti penting untuk merumuskan rancangan RPKD Tarakan tahun 2025 menjadi rancangan akhir RKPD. Yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Adapun tujuan dan sasaran musrenbang, berangkat dari permasalahan isu strategis pembangunan Tarakan.
Yaitu peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, peningkatan kualitas pendidikan masyarakat secara merata, peningkatan infrastruktur sarana dan prasarana perkotaan.
Selain itu, penguatan ekonomi daerah melalui pembedayaan ekonomi masyarakat serta reformasi birokrasi dan tata kelola penyelenggaraan pemerintah daerah. (adv)
Discussion about this post