TARAKAN – Masa bakti komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) se-Kalimantan Utara (Kaltara) periode 2019-2024 berakhir pada Senin (18/3/2024).
Namun, hingga Minggu (17/3/2024), Komisi KPU Kaltara belum pastikan jadwal pelantikan komisioner yang baru.
Menurut Ketua KPU Kaltara, Hariyadi Hamid, pihaknya belum mendapatkan informasi dari KPU RI untuk jadwal pelantikan KPU se-Kaltara.
KPU RI sendiri masih disibukkan dengan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional. Sehingga pelantikan juga kemungkinan tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat.
“Seharusnya masa jabatan kabupaten dan kota berakhir tanggal 18 Maret. Tapi kayaknya belum bisa langsung pelantikan karena KPU RI masih lagi sibuk rekapitulasi tingkat nasional,” ujar Hariyadi Hamid melalui pesan WhatsApp (WA) kepada awak media ini, Minggu (17/3/2024).
Ia juga belum mendapatkan instruksi dari KPU RI langkah yang dilakukan untuk mengisi kekosongan komisioner KPU kabupaten dan kota.
“Kami belum dikabari kapan pelantikan akan berlangsung. Kami juga belum dapat perintah bagaimana dengan masa jabatan yang sudah berakhir. Apakah diambil alih atau gimana,” lanjut Hariyadi Hamid.
Disinggung apakah sudah ada surat keputusan nama-nama komisioner KPU kabupaten dan kota yang baru hasil seleksi, Hariyadi Hamid tidak menjawab. (jkr)
Discussion about this post