TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), H. Zainal Arifin Paliwang melantik Bustan sebagai Penjabat Wali Kota Tarakan di Aula gedung Gabungan Dinas Pemerintah provinsi Kalimantan Utara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Jumat (1/3/2024).
Penunjukan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara itu sebagai Penjabat Wali Kota Tarakan bersadasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-638 tanggal 29 Februari 2024 tentang pengangkatan Penjabat Wali Kota Tarakan.
Bustan akan mengisi kekosongan pimpinan di Pemerintah Kota Tarakan seiring berakhirnya masa jabatan Wali kota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes dan Wakil Wali Kota, Effendhi Djuprianto.
Dalam sambutannya, Gubernur Kaltara, H. Zainal Arifin Paliwang mengapresiasi ditunjuknya Bustan sebagai Penjabat Wali Kota Tarakan dan menyakini dengan pengalaman yang dimiliki, mampu menjalankan amanah sebaik-baiknya.
Gubernur mengharapkan Penjabat Wali Kota Tarakan segera tancap gas melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, terutama menjaga stabilitas dan keamanan Kota Tarakan sebagai daerah strategis di Kaltara.
“Setelah dilantik pada hari ini, saya harapkan kepada saudara Penjabat Wali Kota untuk dapat tancap gas dan segera melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya. Terutama dalam menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas di wilayah Tarakan,” ujar Gubernur.
“Lakukan koordinasi dan jalin sinergi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan di Tarakan. Saya yakin dan percaya dengan kepemimpinan yang saudara miliki, dapat menjalan tugas dengan baik,” lanjut Gubernur.
Gubernur juga mengharapkan Penjabat Wali Kota Tarakan bekerja dengan tulus dan iklas dalam menjalankan program pemerintahan serta mampu untuk memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat Kota Tarakan. (jkr)
Discussion about this post