TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si menegaskan tidak ada pungutan biaya dalam mengurus perizinan bersusaha.
Bupati juga telah menginstruksikan kepada Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bulungan untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusahanya.
Hal itu kembali ditegaskan Bupati Syarwani saat menutup gelar produk unggulan Kecamatan Tanjung Selor di di Pendopo Lapangan Agathis, Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Sabtu (2/3/2024).
“Saya tegaskan kembai tidak ada pungutan satu rupiah pun, untuk memperoleh Nomor Izin Berusaha (NIB) di kantor DPMPTSP. Jika ada hal yang menyangkut birokasi yang memperlambat prosesnya termasuk pungutan (biaya tertentu). Tolong laporkan pada saya secara langsung,” tegas Bupati.
Dalam memudahkan pelaku usaha mengurus perizinan, beberapa minggu lalu, DPMPTSP Bulungan juga telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus pengawasan pada pelaku UMKM berbasis risiko.
Itu dilakukan untuk memastikan para pelalu usaha di Bulungan memiliki legalitas dalam usahanya untuk lebih memantapkan dalam berusaha.
“Saya tugaskan (DPMPTSP) untuk menginventarisasi kembali para pelaku UMKM. Agar dibantu menyangkut aspek perizianan legal berusaha. Karena ini sangat penting sehingga produk yang dihasilkan ini benar-benar dalam pengawasan dan sesuai ketentuan serta regulasi yang berlaku,” jelas Bupati.
Ditegaskan kembali, oleh bupati pada DPMPTSP beserta jajaraanya agar memastikan setiap pelayanan perizinan berusaha UMKM tidak menyulitkan.
Termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes), berkaitan dengan produk makanan yang higienis, jaminan kesehatan layak konsumsi terhadap produk makanan yang dihasilkan oleh pelaku UMKM sebelum dipasarkan.
Bupati juga mengapresiasi kerja keras dari DPMPTSP beserta jajaranya yang tidak hanya membuka layanan perizinan di kantornya pada hari kerja. Bahkan di luar hari kerja juga membuka layanan perizinan terutama di tiap kegiatan Tebu Kayan.
“Saya apresisasi yang dilakukan oleh DPMPTSP beserta jajaranya yang hadir setiap minggu di Tebu Kayan. Orang mengurus izin tidak hanya saat jam kerja dikantor, termasuk di hari Minggu saat Tebu Kayan. Hal tersebut butuh komitmen yang luas biasa,”ucapnya.
Mendekati Ramadan 1445 Hijriah yang tinggal beberapa hari lagi, Bupati berharap para pelaku UMKM Bulungan juga selalu memanfaat teknologi dalam pemasaran produknya agar memperluas jangkauan pemasaranya. (adv)
Discussion about this post