TANJUNG SELOR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) menekankan kepada jajarannya untuk terus melakukan pengawasan melekat di setiap tahapan Pemilu 2024.
Pemilu 2024 telah menyelesaikan pemungutan pada Rabu, 14 Februari 2024. Berdasarkan tahapan, rekapitulasi hasil perhitungan suara secara berjenjang dimulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Tahapan ini pun dianggap krusial karena akan dilakukan rekapitulasi terhadap hasil pemilu secara berjenjang mulai dari Tingkat kelurahan, kecamatan, kabupaten kota hingga provinsi.
Bawaslu Kaltara sendiri telah menempatkan perangkatnya di setiap tingkatan untuk melakukan pengawasan melekat. Termasuk pada tahapan rekapituasi hasil pemilu.
“Yang jelas perangkat pengawasan kita semua sudah ditempatkan pada posisi-posisi strategis. Mulai dari TPS, kemudian rekap di Tingkat kecamatan kita ada Panwascam dan pengawas desa kelurahan,” ujar Anggota Bawaslu Kaltara, Sulaiman.
“Intinya adalah semua perangkat-perangkat yang kita bentuk itu akan melakukan pengawasan melekat terhadap proses-proses perhitungan nanti yang akan dilakukan setelah penghitungan di TPS,” lanjut Sulaiman yang juga menjabat Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Kamis (15/2/2024).
Untuk memaksimalkan pengawasan terhadap tahapan rekapitulasi hasil pemilu ini, ia menegaskan bahwa pihaknya juga akan membentuk tim di lingkup Panwascam. (adv)
Discussion about this post