TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) menjamin kekurangan petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS), terpenuhi.
Hal itu disampaikan Anggota Bawaslu Kaltara, Arif Rochman saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda se-Kaltara di Kayan Multi Function Hall, Hotel Tarakan Plaza, Senin (12/2/2024).
Untuk mendukung salah satu tugas Bawaslu yaitu pengawasan, Bawaslu Kaltara telah membentuk petugas PTPS yang sedianya jumlahnya sesuai jumlah TPS di Kaltara yaitu 2.295 TPS.
Namun, dari hasil seleksi yang telah berlalu, pihaknya masih kekurangan 19 petugas PTPS. Meski demikian, Arif Rochman menjamin hal itu sudah teratasi.
“Kita sudah berupaya semaksimal mungkin agar ditutupi semua TPS tersebut. Ternyata masih ada 19 TPS yang belum kita penuhi,” ujar Arif Rocman.
“Namun jangan khawatir, kita akan mendelegasikan kepada Panwascam dan juga Sekretariat Bawaslu kabupaten dan provinsi untuk menutupi yang 19,” lanjut Arif Rochman.
Sementara itu, Arif Rachman juga mengingatkan kepada stakeholder terkait akan hak pemilih pemula.
“Yang belum melakukan perekaman dan sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap. Ini menjadi tugas utama kita terutama Disdukcapil yang harus segera mengupayakan agar pemilih pemula pada hari pemungutan suara itu sudah mempunyai biodata kependudukan,” pinta Arif Rochman.
Hal ini dinilainya penting karena data kependudukan menjadi syarat untuk bisa mencoblos. Karena itu ia mengharapkan stakeholder terkait di kabupaten dan kota serta provinsi untuk memikirkan solusinya sehingga tidak timbul kegaduhan di kemudian hari.
Dalam kesempatan itu, Arif Rochman juga mengajak semua pihak untuk melaksanakan tugas dengan baik.
“Mari kita bersama-sama menjaga agar kita senantiasa melaksanakan tugas-tugas kita baik sebagai penyelenggara pemilu, baik sebagai peserta pemilu dan juga baik jug baik sebagai pemilih,” ajak Arif Rochman. (adv)
Discussion about this post