TARAKAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Utara (Kaltara) mengawasi ketat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Nunukan mengerahkan pengawas desa hingga dipantau langsung komisioner Bawaslu Kaltara.
Sebanyak 6 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Nunukan melaksanakan PSU, sesuai rekomendasi Bawaslu Numukan, karena ditemukan dugaan pelanggaran saat pemungutan suara 14 Februari 2024.
KPU Nunukan juga telah menetapkan jadwal PSU yang telah digelar Jumat (25/2/2024). Kegiatan ini diawasi ketat jajaran Bawaslu.
“Dari pengawas desa, pengawas , pengawas kecamatan, pengawas kabupaten sampai ke provinsi kita turun semua,” ujar Ketua Bawaslu Kaltara, Rustam Aktif.
Dari laporan yang diterimanya, Rustam Aktif memastikan tidak ada temuan dugaan pelanggaran. PSU berjalan dengan aman dan lancar.
Dengan telah dilaskanakannya PSU, Rustam Alif berharap hasilnya nanti dapat diterima semua peserta pemilu.
Ia menambahkan, hanya dua daerah di Kaltara yang melaksanakan PSU, Sebelum Nunukan, ada Tarakan yang menggelar PSU di TPS 57 Kelurahan Karang Anyar. (adv)
Discussion about this post