TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes mengharapkan ada sinergitas antara pemerintah pusat dengan daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata yang bisa dituangkan di undang-undang kepariwisataan.
Harapan itu disampaikan Wali Kota Khairul saat menerima kunjungan kerja Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Hasan Basri di Ruang Rapat Wali Kota Tarakan, Senin (8/1/2024).
Turut hadri pengurus PHRI Kaltara, Asita Kaltara dan Asosiasi Pramuwisata, akademisi dari Universitas Terbuka Tarakan serta perangkat daerah Kota Tarakan terkait.
Kunjungan kerja kali ini untuk meminta masukan dan saran terhadap revisi Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan khususnya di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Wali Kota mengharapkan ada sinergitas antara pemerintah pusat dengan daerah dalam mengembangkan sektor pariwisata yang bisa dituangkan di undang-undang kepariwisataan.
Salah satunya membangun infrastruktur pariwisata, supaya memudahkan wisatawan datang ke daerah khususnya Kota Tarakan.
“Dari beberapa event yang kita selenggarakan di Kota Tarakan selalu mengeluhkan transportasi ke Kota Tarakan. Salah satunya harga tiket pesawat mahal. Itu keluhan teman-teman yang disampaikan ke kami,” ujar Wali Kota.
“Harapannya ini bisa dicarikan solusi oleh pemerintah pusat dengan menekan harga tiket maupun membangun jembatan bulan supaya orang bisa datang ke Tarakan lewat jalur darat termasuk jalur laut,” harap orang nomor satu di Pemkot Tarakan ini.
Wali Kota juga berharap status bandara Juwata Tarakan bisa kembali seperti semula. Yaitu sebagai bandara international.
Dengan demikian penerbangan dari Tawau, Malaysia ke Tarakan bisa kembali dibuka. Akibat ditutup sementara status bandara internaisonal, menyebabkan ditutupnya rute penerbangan Tawau – Tarakan. (*)
Sumber: Bagian Humas Setda Tarakan
Discussion about this post