KBRN, Tarakan : Mulai musim haji tahun ini, Kementerian Agama mewajibkan calon jemaah haji mampu memenuhi syarat kesehatan baru dapat melunasi biaya haji.
Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Tarakan, H. Iramsyah Noor disela kegiatan manasik haji di ruang pertemuan Asrama Haji Transit, Tarakan Timur, Kalimantan Utara, Minggu (14/1/2024).
“Untuk saat ini aturan pelaksanaan ibadah haji itu jika jemaah haji sudah memenuhi syarat kesehatan baru yang bersangkutan boleh melaksanakan pelunasan haji,” ujar Kepala Kantor Kemenag Tarakan, H. Iramsyah Noor di sela kegiatan.
“Dibandingkan tahun kemarin tidak begitu. Kita lunasi dulu baru kesehatan hajinya diperiksa,” lanjut Iramsyah Noor.
Karena itu, kesehatan calon jemaah haji juga mendapat perhatian serius dari Kantor Kementerian Agama Tarakan.
Pemeliharaan kesehatan dilakukan melalui kegiatan olahraga seperti senam jantung sehat, pemeriksaan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit hingga pemberian vaksin.
Menurutnya, pembimbingan dilakukan hingga calon jemaah haji memenuhi syarat kesehatan.
Namun, jika juga belum mampu memenuhi syaratnya hingga menjelang keberangkatan, kemungkinan calon jemaah haji tersebut ditunda keberangkatannya.
Ia berharap seluruh calon jemaah haji yang sudah ditetapkan namanya dapat berangkat menunaikan ibadah haji. (jkr)
Discussion about this post