NUNUKAN – Wakil Bupati (Wabup) Nunukan, H. Hanafiah S.E, M.Si meresmikan Balai Adat Besar Dayak Agabag Sungai Tulin di Kecamatan Tulin Onsoi, Nunukan, Sabtu (6/1/2024).
Pemukulan gong menandai diresmikannya Balai Adat Besar Dayak Agabag Sungai Tulin yang berada di Desa Kalunsayan.
Dalam sambutannya, Wabup Hanafiah berharap bahwa balai adat harus menjadi rumah dan tempat menyenangkan bagi masyarakat Dayak Agabag.
Balai ini dapat difungsikan sebagai tempat menggelar acara budaya, tempat untuk bermusyawarah menyelesaikan berbagai masalah, serta menjadi tempat yang nyaman untuk mempererat hubungan silaturahmi.
Orang nomor dua di Pemkab Nunukan ini meminta keberadaan balai adat atau tidak membuat masyarakat menjadi tersekat-sekat. Perbedaan suku dan agama disikapi dengan bijaksana, sehingga berbedaan itu tidak menimbulkan perpecahan dan saling curiga antara satu dengan yang lain.
“Saya ingin mengingatkan kepada kita semua, bahwa meskipun masyarakat kita begitu beragam, terdiri dari berbagsi suku dan agama, namun selama ini kita bisa hidup dengan rukun dan damai. Semua itu merupakan anugerah yang luar biasa besarnya dari Tuhan yang harus kita syukuri bersama-sama,” ujar Wabup.
Wabup Hanafiah berpesan agar masyarakat dapat merawat dan memelihara bangunan tersebut, menjadi pusat kreatifitas dan pengembangan seni dan budaya yang diwariskan leluhur.
Wabup Hanafiah juga menyarankan Balai Adat Tulin Onsoi dijadikan tempat penyimpanan pusaka peninggalan leluhur, supaya menjadi penarik di sektor pariwisata. (Ilo/Ilo/Tus)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan



















Discussion about this post