TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes memimpin Rapat Tim Penanganan Pelanggaran Disiplin (TP2D) di ruang rapat Wali Kota Tarakan, Kamis (4/1/2024).
Rapat yang dihadiri juga Sekretaris Daerah (Sekda) Jalamuddin dan jajaran ini bertujuan untuk memastikan penegakan aturan dan ketertiban di kalangan pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Dalam pembukaan rapat, Wali Kota menekankan pentingnya menjaga disiplin di lingkungan kerja. Disampaikan juga bahwa keberhasilan dalam pelaksanaan program dan pelayanan kepada masyarakat sangat bergantung pada tingkat disiplin yang tinggi di kalangan pegawai.
Wali Kota menambahkan bahwa disiplin adalah fondasi utama dalam membangun budaya kerja yang baik di Pemkot Tarakan.
Rapat TP2D kali ini membahas berbagai aspek terkait disiplin, mulai dari penegakan aturan absensi hingga tata tertib kerja.
Tim Penanganan Pelanggaran Disiplin akan terus berupaya meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab pegawai terhadap peraturan yang berlaku.
Pimpinan daerah berharap melalui rapat ini, semangat disiplin akan semakin ditanamkan dalam setiap langkah kerja Pemerintah Kota Tarakan. (*)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Tarakan
Discussion about this post