TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan, Syarwani meminta kepada Kepala Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa, Sigit Raharjo untuk memaksimalkan konsolidasi dengan pemerintah desa terkait penggunaan Dana Desa.
Itu menjadi salah satu tugas yang dibebankan kepada Sigit Raharjo sebagai Kepala BPMD Bulungan saat dilantik di Gedung BKPSDM Bulungan, Tanjung Selor, Selasa (9/1/2024).
Bupati Syarwani tidak ingin ada perangkat pemerintah desa yang tersangkut tindak pidana korupsi karena kurang memahami cara pengelolaan dana desa sesuai aturan yang berlaku.
Karena itu, konsolidasi perlu dilakukan untuk membina pemerintah desa agar mengerti cara pengelola dana desa sesuai aturan.
“Saya juga memohon dan meminta kepada saudara untuk memaksimalkan konsolidasi bersama jajaran pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Bulungan terkait dengan pemanfaatan ADD maupun dana desa supaya dipastikan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pinta Bupati.
“Jangan sampai ada satu kepala desa tersangkut tindak pidana korupsi akibat terjadinya kesalahan dalam penyalahgunaan baik dari segi dana desa maupun alokasi dana desa yang harus mendapat sentuhan dan pembinaan langsung melalui pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bulungan,”: tutur Bupati.
Selain konsolidasi ekternal, Bupati Syarwani juga meminta Sigit Raharjo agar melakukan konsolidasi internal yang bertujua agar program yang dilaksanakan sesuai dengan visi misi Pemkab Bulungan.
“Saya ingin pastikan untuk terus melakukan konsolidasi internal jajaran dinas pemberdayaan masyarakat desa Kabupaten Bulungan. Tidak ada matahari kembar di dalam dinas, maupun badan di lingkup pemerintah daerah, semuanya berada di tangan kepala dinas dan satu komando, tegak lurus, dalam menjalankan program-program pembangunan yang dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” harap Bupati. (jkr)



















Discussion about this post