NUNUKAN – Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid S.E, M.M, Ph.D menargetkan di akhir masa jabatannya, ada kenaikan terhadap penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Kabupaten Nunukan.
Harapan itu disampaikan Bupati Laura saat menghadiri Kickoff Meeting Teknis Pelaksanaan Evaluasi Sistem SAKIP, Reformasi Birokrasi (RB) tahun 2024 secara daring di ruang pertemuan VIP lantai 4 Kantor Bupati Nunukan, Senin (29/1/2024).
Bersamaan acara itu dilaksanakan juga Laboratorium Kebijakan Publik dan Perencanaan Pembangunan (LKP3) Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya (UB) sebagai pendamping.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud agar program-program reformasi birokrasi yang telah dirancang sebelumnya dapat berjalan sesuai harapan sehingga mampu mewujudkan birokrasi pemerintahan yang bersih, kompeten dan melayani.
Penilaian SAKIP di Kabupaten Nunukan masih dengan Nilai B, Bupati Nunukan berharap di akhir masa jabatannya akan ada kenaikan.
“Terkait dengan beberapa komitmen kami agar bagaimana SAKIP di Nunukan ini bisa terus membaik sebenarnya saya sebagai pimpinan dari apa yang kita peroleh saya cukup bersyukur. Tetapi ya namanya pimpinan tentu kita kan harus berpikir targetnya harus semakin meningkat semakin lebih membaik lagi dengan yang ada,” ujar Bupati.
Bupati menilai, seluruh aparaturnya cukup bekerja dengan baik serta komitmen dan kemauan mereka sangat tinggi. Namun beberapa regulasi dan syarat indikator yang semakin bertambah dari tahun ke tahun, turut mempengaruhi penilaian.
Sementara itu, Tim LKP3 sejak tahun 2020 sampai 2023 penilaian SAKIP Kabupaten Nunukan masih di angka B. Yaitu sekitar 60,9 hingga 64,30. Diakui, ada perubahan metode penilaian akibat perubahan aturan dengan pendekatan yang lebih mudah tetapi mendapat nilainya lebih susah.
“Nah ini nanti yang kita perlu sampaikan bagaimana strategi budaya dan juga seni dalam melakukan evaluasi SAKIP karena ada perubahan regulasi dan perubahan pendekatan penilaian artinya dalam kurun waktu 4 tahun sudah berprogres, saya membaca proses tetapi tidak bisa memaksimalkan artinya kalau kita mau mengejar pada posisi BB untuk SAKIP, kita masih membutuhkan sekitar tiga bagian poin untuk bisa mencapai angka 7,” ujarnya.
Dijelaskan juga sebagai proses transisi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) ke Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SKAP) berfokus pada perbaikan manajemen kinerja dalam suatu Instansi Pemerintah, mulai dari Perencanaan, Perjanjian Kinerja, Pengukuran, Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi.
Sementara, SKAP menekankan pada aspek kolaboratif dan sinergi antara seluruh instansi pemerintah dalam mencapai kinerja pemerintah. (Muli/Tus)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Tarakan
Discussion about this post