BALIKPAPAN – Bertempat di Hotel Platinum Balikpapan, Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul M.Kes menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Lainnya (RUPSL) PT. BPD Bankaltimtara, Kamis (10/8/2023).
Rapat ini dihadiri kepala daerah se-Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara) sebagai representasi dari pemerintah daerah yang merupakan pemilik Bankaltimtara.
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas Kepengurusan Dewan Komisaris Independen dan direktur kepatuhan & human capital dalam konteks evaluasi kinerja.
Rapat ini memiliki urgensi mengingat Masa Jabatan Anggota Dewan Komisaris independen periode 2020-2023 akan berakhir pada 10 September 2023, dan anggota Dewan Komisaris independen periode 2021-2023 akan berakhir pada 3 Januari 2024.
Selain itu, masa jabatan direktur kepatuhan dan human capital periode 2019-2023 juga akan berakhir pada 27 Desember 2023.
Sebagai bentuk kebijakan internal perseroan dan dengan mempertimbangkan peraturan dan ketentuan yang berlaku, evaluasi kinerja dewan komisaris dan direksi harus dilakukan sebelum masa jabatan mereka berakhir.
Evaluasi ini akan menjadi bahan pertimbangan penting dalam menentukan apakah masa jabatan berikutnya akan diperpanjang atau tidak.
RUPSL ini mencerminkan komitmen PT. BPD Bankaltimtara dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik dan kinerja yang optimal.
Dengan transparansi dan akuntabilitas sebagai pilar utama. Pemerintah Kota Tarakan sebagai salah satu pemilik perseroan berharap perseroan dapat terus berkontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kaltim dan Kaltara, termasuk di Kota Tarakan. (Rajab)
Discussion about this post