TARAKAN – Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Pembangunan Kawasan Perbatasan.
Kegiatan yang berlangsung di Swiss-belhotel Tarakan, Rabu (30/8/2023) diikuti stakeholder terkait, termasuk camat dari 22 kecamatan perbatasan serta menghadirkan narasumber dari berbagai pihak, di antaranya Kementerian Dalam Negeri.
Kepala BPPD Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan untuk menyusun rencana aksi
“Ini adalah suatu rencana aksi yang mana rencana aksi ini dilakukan oleh Badan Pengelola Perbatasan Daerah dengan mengumpulkan seluruh stakeholder yang ada di Kaltara. Untuk di Kalimantan Utara itu ada 22 kecamatan yang masuk daerah perbatdi 2 kabupaten, dinas badan maupun kantor,” ujar Ferdy Manurun Tanduklangi kepada awak media usai acara.
Dalam rakor tersebut, beber Ferdy -sapaan akrabnya- dibahas berbagai persoalan perbatasan, terutama berkaitan dengan ideologi, politik, sosial, budaya, pertahaban dan keamanan (ipoleksosbudhankam).
“Kita kumpul di sini, kita membahas tentang persoalan-persoalan di perbatasan. Isu-isu apa yang berkembang dan kira-kira apa yang kita harapkan dari itu,” ungkap Ferdy.
Hasil rakor ini nantinya akan diusulkan ke Pemerintah Pusat selaku pengambil kebijakan. Karena urusan perbatasan menjadi kewanangan pusat. Sedangkan BPPD Kaltara dan kabupaten hanya kepanjangan tangan saja.
Tugas BPPD sendiri, menurut Ferdy, tidak ubahnya dengan Bappeda Litbang dan Inspektorat yang bertugas merencanakan, evaluasi dan pengawasan persoalan-persoalan di lapangan.
Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakat perbatasan. (jkr)
Discussion about this post