TARAKAN – Rukisah Saleh menjadikan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) sebagai salah satu program kerja utamanya dalam memimpin Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Tarakan.
Rukisah Saleh kembali dipercaya memimpin KONI Tarakan untuk periode 2023 – 2027. Amanah itu diperolehnya setelah terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Tarakan di Gedung Serba Guna Kantor Wali Kota Tarakan, Sabtu (17/6/2023).
Ini merupakan periode kedua Rukisah Saleh memimpin induk olahraga prestasi di Bumi Paguntaka itu setelah menjabat di periode sebelumnya.
Ia pun tidak bisa bersantai, karena kualifikasi PON telah menanti sebagai ajang mencari tiket menuju PON. Karena itu, Rukisah Saleh segera berkoordinasi dengan cabang olahraga dan KONI Kaltara untuk mempersiapkan atlet.
“Agenda yang tercepat karena kita menghadapi even nasional, PON yang akan dilaksanakan di dua provinsi, Sumatera Utara dengan Aceh, saya kira di Kaltara ini lumbung atlet itu ada di Tarakan, yang pertama kita lakukan segera kita koordinasikan dengan teman-teman cabor bagaimana mempersiapkan Pra PON sambil kita koordinasi dengan provinsi,” ujarnya kepada awak media, ditemui usai musorkot.
Selain itu, sambil menunggu legalitas kepengurusan, ia juga menekankan pentingnya melakukan pembinaan berkesinambungan. Karena tanpa latihan yang continue, ia meyakini akan sulit meraih prestasi. Salah satu upaya dengan melaksanakan kompeteisi.
Disinggung pembiayaan untuk kegiatan olahraga, Rukisah Saleh hanya menegaskan bahwa pihaknya akan memaksimalkan anggaran yang ada. Baik dari pemerintah daerah yang memiliki kewajiban untuk membiayai kegiatan olahraga, maupun mencari pihak ketiga yang siap mendanai kegiatan olahraga.
Sementara itu, Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Tarakan, Ahmad Yani mengapresiasi terpilihnya Rukisah Saleh untuk kedua kali.
Ia pun berharap, Rukisah Saleh konsisten memperjuangkan pembinaan olahraga sebagaimana amanat Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional.
“Konsisten memperjuangkan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Tentu memperhatikan kecukupan. Itu bersifat wajib,” harapnya.
Selain itu, ia juga mengharapkan KONI Tarakan mengoptimalkan pembinaan atlet usia muda maupun prestasi dengan berkaca pada daerah yang memiliki pembinaan olahraga yang maju. (jkr)
Discussion about this post