TARAKAN – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Tarakan melaksanakan Kampanye Keselamatan Berlalulintas dan Sosialisasi Tertib Berlalu-lintas kepada masyarakat yang dirangkaikan dengan kegiatan Honda Day 2023, bertempat di Taman Bekampung Kota Tarakan, Sabtu (27/05/2023).
Kegiatan tersebut dimulai pada pukul 15.30 WITA, dirangkai dengan berbagai kegiatan. Diantaranya Lomba LKBB Paskibra dan Zumba Party.
Selain itu, juga dilakukan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas oleh Kasat Lantas Polres Tarakan Iptu Gisca Yashella S.Tr.K dan kanit Kamsel Sat lantas Polres Tarakan , Ipda Luvy purnawan.
Setelah memberikan sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan Rolling City Community di wilayah Kota Tarakan.
Kasat Lantas Polres Tarakan Iptu Gisca Yashella S.Tr.K, saat memberikan Sosialisasi Tertib Berlalulintas kepada masyarakat yang hadir di Taman Berkampung dalam acara Honda Day 2023 mensosialisasikan pemberlakuan kembali tilang manual oleh satuan lalulintas Polres Tarakan
Ini sesuai dengan instruksi berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor : ST/380/IV/HUK.6.2./2023.
“berdasarkan Telegram Kapolri Nomor : ST/380/IV/HUK.6.2./2023 untuk pelanggaran lantas yang belum tercakup dalam sistem ETLE dan pelanggaran lantas yang berpotensi menimbulkan lakalantas dengan fatalitas tinggi atau pelanggaran lantas berat yang meliputi, berkendara dibawah umur; berboncengan lebih dari satu orang; memakai hp/hanphone saat berkendara; menerobos lampu merah; tidak memakai helm SNI; melawan arus lalulintas; melampaui batas laju kecepatan; berkendara dibawah pengaruh alkohol; berkendara tidak sesuai spek tekhnis (knelpot, penunjuk arah, lampu utama dan rem); kendaraan tidak sesuai peruntukkanya; kendaraan barang over dimensi dan over loading; kendaraan tanpa platatau nomor palsu.” Jelas iptu Fisca.
Selain itu, disampaikan juga bahwa pemberlakuan kembali tilang manual saat didapati pengendara yang tidak tertib berlalulintas, sesuai yang tercakup dalam Telegram Kapolri Nomor : ST/380/IV/HUK.6.2./2023 akan langsung dilakukan penilangan.
Ia menegaskan, saat ini tidak ada razia secara stasioner ataupun razia di tempat. Namun berdasarkan temuan pada saat dilakukannya patroli oleh petugas dari Satlantas polres tarakan.
“Dalam acara Honda Day 2023 serta Kampanye Keselamatan Berlalu-lintas dan Sosialisasi Tertib Berlalu-lintas kepada masyarakat, Kasat Lantas polres tarakan menghimbau agar masyarakat kota tarakan lebih tertib dalam berlalulintas dan menjadi pelopor keselamatan berlalulintas, ada atau tidak ada petugas semua pengendara wajib untuk tetap mematuhi semua aturan yang ada.” ungkapnya (*)
Sumber: Humas Polres Tarakan
Discussion about this post