• Beranda
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi
    • Akhirnya, 33 Dusun Terpencil Sulawesi Selatan Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
  • Terms And Conditions
Jendela Kaltara
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Rencanakan TC untuk Persiapan PON Bela Diri

    Hasan Basri Desak Mabes Polri Usut Tuntas Keterlibatan Aparat dalam Jaringan Narkoba

    Gubernur Motivasi Alumni Akpol Dan Akademi TNI Tetap Solid Mengabdi Pada Masyarakat

    Gajah Sebuku Maskot Porwada II Kaltara 2026, Lambangkan Semangat Jurnalis Nunukan

    SIWO PWI Nunukan Matangkan Persiapan Porwada II Kaltara

    Lapas Tarakan Bekali WBP dengan Pelatihan Bimbingan Kemandirian

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Pererat Silaturahmi, PT PRI Buka Puasa Bersama Insan Pers

    Tebar Kebaikan di Ramadan, DP KORPRI Tarakan Laksanakan Salat Dzuhur Berjamaah dan Kultum

    100 Hari Kerja, Khairul – Ibnu Saud akan Bedah Anggaran dan Benahi Birokrasi

  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Jendela Kaltara
No Result
View All Result

THR Wajib Dibayar Penuh

Redaksi Jendela Kaltara by Redaksi Jendela Kaltara
13 Apr 2023
0 0
0

Kepala Disnakertrans Nunukan, Masniadi. (foto: IST)

0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NUNUKAN – Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri tahun 2023 wajib dibayar penuh oleh perusahaan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021. Hal ini dibenarkan Kepala Dinas Disnakertrans Kabupaten Nunukan, Masniadi.

Menurutnya, yang menjadi persoalan pencairan THR keterlambatan karena biasanya untuk pencairan ada beberapa proses yang dilakukan oleh pihak perusahaan. Pemerintah akan selalu memantau dan mengingatkan untuk masalah ini.

BacaJuga

Hadiri Peringatan HANI 2025, Bupati Irwan Sabri Ajak Semua Pihak Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

28 Juni 2025
Buka Sosialisasi Pengelola Keuangan dan Investasi Pasar Modal Bagi ASN

Buka Sosialisasi Pengelola Keuangan dan Investasi Pasar Modal Bagi ASN

27 Juni 2025
Pancasila sebagai Jiwa Bangsa dan Pedoman Hidup Bersama

Pancasila sebagai Jiwa Bangsa dan Pedoman Hidup Bersama

3 Juni 2025

“Kita meminta kepada perusahaan agar segera membayar THR karyawannya, paling lambat 7 hari sebelum idulfitri, THR wajib dibayar penuh,” kata Masniadi, Senin (10/4/2023).

Ia melanjutkan, pihaknya juga akan membuat posko pengaduan. Sedangkan perusahaan yang sudah membayar akan melaporkan kepada Disnakertrans Kabupaten Nunukan. Jadi jika tidak ada yang memenuhi kewajibannya akan ditindaklanjuti

Bagi pekerja maupun buruh yang telah bekerja dengan masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan sebesar 1 bulan upah. Bagi pekerja/buruh yang mempunyai masa kerja 1 bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional sesuai dengan perhitungan masa kerja 12 x 1 bulan upah.

Selain itu, Mediator Hubungi Industerian Disnakertrans Kabupaten Nunukan, Adrik Eko mengatakan, yang wajib membayar THR yang berbadan usaha hingga UMKM Nunukan mencapai 191 sedangkan perusahaan besar sebanyak 39, dengan jumlah karyawan 100.000 orang.

“Pemberian THR merupakan kewajiban setiap perusahaan untuk memberikan tunjangan hari raya. Dengan harapan produktivitas semakin meningkat dan perputaran ekonomi ikut meningkat,” tukasnya. (ist)

Tags: #disnakertrans#idulfitri#pemkabnunukan#thr

Discussion about this post

  • Kenal Pamit Kapolda Kaltara, Gubernur Harap Sinergitas Semakin Erat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Tarakan Salurkan Bantuan Usaha Perikanan di Lingkas Ujung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terima Keluhan Nasib Pengawai Honorer R4, DPRD Tarakan akan Perjuangkan ke Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpani Kaltara Nilai Perlu Evaluasi Terhadap Pemberian Bonus Atlet Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KONI Bulungan Gelar Porkab II, Ajang Mencari Potensi Atlet dan Seleksi Menuju Porprov II Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Olahraga

Dukung Musprov PCI Kaltara, Harapkan Pengurus Baru Bawa Kaltara Lolos PON

by Owner Jendela Kaltara
6 Oktober 2025
0

TARAKAN - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara (Kaltara) mendukung langkah Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Cricket Indonesia (PCI) Kaltara...

Read moreDetails

Dipercaya Pimpin PCI Katara, Mappa Panglima Banding Usung Visi Prestasi Nasional di Cabor Kriket

6 Oktober 2025

Perpani Kaltara Jaring Atlet Menuju Kejurnas Panahan Senior di Bali

5 Oktober 2025

Pimpin KBI Tarakan, Stasky Bertekad Kembangkan Olahraga Kick Boxing

4 Oktober 2025

Wujud Transformasi Digital, Tarakan Raih IMDI 2025

4 Oktober 2025

Tag

#asminlaurahafid #ASN #bulungan #bupatibulungan #bupatinunukan #bustan #covid-19 #dprdkaltara #gubernurkaltara #hasanbasri #idulfitri #kaltara #kaltaradihati #kapoldakaltara #khairul #konikaltara #kontingenkaltara #kormikaltara #KPwBIprovinsikaltara #nunukan #pemilu2024 #pemkabbulungan #pemkabnunukan #pemkottarakan #pemprovkaltara #pileg #pilgubkaltara #pilkada2024 #pilpres #pjwalikotatarakan #pln #poldakaltara #polisi #polrestarakan #polri #presisi #ramadan #senatorkaltara #syarwani #tarakan #tarakansmartcity #wakilgubernurkaltara #walikotatarakan #yansentp #zainalarifinpaliwang
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms And Conditions

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
    • Bulungan
    • Malinau
    • Nunukan
    • Tana Tidung
    • Tarakan
  • Hiburan
    • Sosial Budaya
    • Kuliner
    • Olahraga
  • Opini
  • Parlementaria
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab KTT
    • Pemkot Tarakan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Pendidikan