TARAKAN – Masih cukup banyak juga pedagang asongan anak di Tarakan. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tarakan, ada 36 anak yang berjualan di jalan dan warung makan.
Kepala DP3AP2KB Tarakan, Hj. Maryam mengakui, keberadaan pedagang asongan anak menjadi persoalan serius bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Karena makin marak anak-anak yang berjualan.
Tidak hanya Pemkot Tarakan, persoalan ini juga sempat menyita perhatian Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat berkunjung ke Tarakan, beberapa waktu lalu.
Menurut Maryam, apa yang dilakukan anak-anak tersebut, tidak bisa dikatakan dalam upaya membantu orangtuanya.
Karena dari data yang diperolehnya, sebenarnya kebutuhan orangtua mereka sudah tercukupi melalui program yang digelontorkan pemerintah.
Mereka mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), program Kartu Indonesia Sehat (KIS) hingga Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Begitu lihat data, ibu ini ternyata sudah dapat PKH, BPJS juga sudah dapat, Kartu Indonesia Anak sekolah juga dapat. Dari Baznas juga pada saat anaknya butuh tas, butuh ini, juga sudah dapat. Ya enggak perlu lagi,” terangnya kepada awak media, belum lama ini
Maryam mengakui, pihaknya sudah melakukan pendampingan ke anak-anak tersebut, termasuk melakukan home visit ke rumah mereka. Ditemukan indikasi anak-anak tersebut dan manfaatkan dengan alasan yang bermacam-macam.
Yang lebih parah lagi, menurut Maryam, anak-anak tersebut menjadi korban untuk memenuhi kebutuhan mereka untuk melakukan perbuatan negatif. Seperti mencarikan uang untuk membeli sabu-sabu.
“Ada, mohon maaf, itu ada 4 keluarga yang memanfaatkan anaknya untuk berjualan, kemudian yang itu digunakan lebih banyaknya sabu-sabu,” bebernya.
Menurut Maryam, Pemkot Tarakan selama ini terkendala pada pemberian sanksi bagi orang dewasa yang menyuruh anak-anak berdagang. Karena belum ada sanksi yang mengatur hal itu.
“Memang kita beratnya kemarin itu ketika ingin melakukan tipiring, pemberian sanksi, cantolan untuk peraturan itu hampir tidak ada. Apakah dia termasuk dipekerjakan, juga tidak. Kalau dikatakan pekerja, kata Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, ada tertulis, resmi, ini kan tidak,” ungkapnya kepada awak media, belum lama ini.
Melalui Surat Edaran yang dikeluarkan Pemkot Tarakan, pihaknya akan melakukan upaya persuasif kepada orang tua mereka. (jkr)
Discussion about this post