NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid S.E, M.M, Ph.D membuka sosialisasi Nota Kesepahaman antara Kemendagri, Kepolisian dan Kejaksaan RI, Senin, (27/02/2023) di Ruang Rapat Lantai Lima, Kantor Bupati Nunukan.
Hadir sebagai narasumber Kepala Kejaksanaan Negeri (Kajari) Nunukan, Teguh Ananto S.H, M.H dan Kapolres AKBP Taufik Nurmandia S.I.K, M.H.
Dalam sambutannya, Bupati mengajak ASN untuk mengikuti kegiatan dengan seksama dan memahami materi yang disampaikan narasumber.
Bupati juga berpesan agar perangkat daerah memahami aturan dan kebijakan yang mengatur secara teknis setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan. Kepala perangkat daerah juga diminta berhati-hati dalam bekerja, khususnya menyangkut administrasi. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan.
“Kepala perangkat daerah beserta jajarannya agar bisa mengedepankan dan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan APIP serta tidak segan berkonsultasi jika ada permasalahan yang berpotensi berimplikasi dengan hukum,” tegas Bupati.
Sementara itu dalam paparannya, Kajari Nunukan, Teguh Ananto mengatakan ada beberapa latar belakang faktor sehingga diadakan sosialisasi.
Di antaranya, kegiatan ini sebagai bagian dari tindak lanjut hasil rapat Forkopimda se-Indonesia beberapa waktu lalu. Di mana Presiden menetapkan delapan arahan untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, arahan dari Kejaksaan Agung yaitu sinergitas antara kejaksaan dan pemerintah daerah menjadi kunci dari keberhasilan kemajuan ekonomi dan pengendalian inflasi.
“Kejaksaan memiliki kewajiban dalam mendampingi dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah dalam hal mempermudah investasi daerah,” ujar Kajari.
Oleh karena itu, menurut Kajari, perlu dilakukan tindakan antisipasi dan pencegahan dalam rangka serapan anggaran daerah yang tinggi untuk mencegah inflasi kedaerahan,
Kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut arahan Mendagri yakni adanya ketakutan dan kekhawatiran dari aparat pemerintah daerah yang mengakibatkan terhambatnya proses pembangunan.
Sedangkan Kapolres Nunukan, AKBP Taufik Nurmandia menjelaskan tentang tugas polisi. Di antaranya mendampingi dalam hal pengamanan pada saat proses pembangunan.
Kapolres juga menekankan tentang tindakan korupsi, dimana sudah dilakukan tindakan dimana-mana tetapi korupsi tetap ada.
“Potensi masalah penyebab korupsi di antaranya yaitu kesisteman, kesejahteraan, penghasilan, mental dan moral serta budaya ketaatan hukum yang kurang,” ungkap Kapolres.
Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, SE, M.Si, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.I.P, M.Si, kepala OPD, sekretaris, kepala bagian, camat, PPTK dan Bendahara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. (HDY/Muli/Tus)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post