TARAKAN – Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Renang Seluruh Indonesia (PRSI) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya mendukung H. Muhammad Nasir sebagai Calon Ketua Umum (Caketum) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Utara (Kaltara).
Dukungan itu ditunjukkan dengan menyerahkan surat dukungan kepada pria yang masih menjabat Ketua KONI Kaltara itu, beberapa hari lalu.
Dukungan tersebut, menurut Ketua PRSI Kaltara, Indra Setiyawan, sudah disetujui pengurus harian. Sehingga pihaknya bulat mendukung Muhammad Nasir sebagai Caketum KONI Kaltara.
“Kami sebelumnya melaksanakan musyawarah dulu internal PRSI dan kami semua, baik ketua, sekretaris, waketum, sepakat untuk mendukung H. Nasir sebagai Caketum periode yang akan datang,” ujar Indra Setiyawan kepada awak media, Selasa (14/2/2023).
Pihaknya mengapresiasi kinerja H. Nasir di periode saat ini yang dinilai memperhatikan dunia olahraga. Ditunjukkan dengan terlaksananya Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) I Kaltara dan ambil bagiannya atlet Kaltara mengikuti Pra PON maupun PON XX/Papua.
Tidak hanya itu, Nasir juga mendukung program cabang olahraga (cabor) renang. Bahkan, ketika satu perenang Kaltara mengikuti PON XX/Papua, Nasir turut membantu dalam proses mendapatkan izin dari Polda Kaltara.
“Kalau enggak di back up, mungkin atlet renang waktu itu enggak ikut berlaga di PON Papua, karena cuma satu atlet. Saat itu atlet lagi pendidikan Bintara Polri,” ungkapnya.
“Kami merasakan Pak Nasir bisa membuktikan dirinya. Beda dengan caketum yang lain, yang belum bisa buktikan. Saya berharap beliau bisa naik karena kalau satu periode, belum maksimal,” harapnya.
Menurutnya, dengan diserahkannya dukungan secara terbuka, menunjukkan komitmennya untuk setia mendukung Muhammad Nasir sampai Musorprov KONI Kaltara berakhir.
“Mungkin mohon maaf, cabor lain hanya mungkin kasih secara lisan ataupun dalam bentuk tertulis tapi tidak menyampaikan secara terbuka. Renang tampil beda, maksudnya kami komitmen dari awal sampai akhir mendukung H. Nasir,” tegasnya. (jkr)
Discussion about this post