TULIN ONSOI – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid S.E, M.M, Ph.D membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Wilayah III, Kecamatan Tulin Onsoi, di Gedung Futsal Hikmah Desa Sanur, Rabu (8/2/2023).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Nunukan Tahun 2024, dihadiri juga Wakil Ketua DPRD Kaltara, Andi M. Akbar M. Dzuarjah, Ketua DPRD Nunukan, HJ. Leppa, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setkab Nunukan H. Asmar, Anggota DPRD Nunukan, Kepala OPD terkait dan tamu undangan lainnya.
Proses penyusunan RKPD Tahun 2024 dilaksanakan dengan pendekatan bottom up dan pendekatan partisipatif dengan menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil-hasil pembangunan daerah.
“Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan merupakan salah satu wahana pemberdayaan masyarakat untuk berperan lebih luas dan lebih dalam proses pengambilan keputusan, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan atau stakeholder dalam menentukan arah pembangunan Daerah Kabupaten Nunukan,” ungkap Bupati dalam sambutannya.
Musrembang kewilayahan ini difokuskan pada hasil inputan musrenbang desa/kelurahan pada aplikasi SIPD. Prioritas dengan kriteria yang relevan dengan tema RKPD Tahun 2024 yaitu peningkatan kinerja pelayanan publik dan penguatan keanekaragaman industri dan perdagangan berbasis produk unggulan daerah.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan fokus pembangunan di Nunukan Tahun 2024 wajib diselenggarakan dengan 8 arahan Presiden RI pada acara pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Kepala Daerah Se-Indonesia Tahun 2023.
“Adapun 8 arahan Presiden RI yaitu pertama, Mengendalikan inflasi di Daerah. Kedua, Menurunkan kemiskinan ekstrim diwilayah masing-masing. Ketiga, Menurunkan angka Stunting. Keempat, Mempermudah investasi. Kelima, Meningkatkan penggunaan produk-produk dalam negeri. Keenam, Memaksimalkan potensi-potensi daerah khusunya memberdayakan ekonomi lokal. Ketujuh, Menjaga stabilitas politik dan keamanan. Kedelapan, menjamin kebebasan beragama,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati juga berharap seluruh komponen pelaku pembangunan yang hadir, khususnya kepala organisasi perangkat daerah untuk dapat memberikan tanggapan dan respon terhadap hasil-hasil musrembang Kecamatan.
Adapun usulan berdasarkan prioritas pembangunan yaitu pemulihan dan pertumbuhan ekonomi serta pengendalian inflasi (pertanian, perikanan, perdagangan, UNKM) 10 usulan, peningkatan kualitas SDM (pendidikan dan kesehatan) 30 usulan, penuhan infrastruktur dasar (jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, perumahan rakyat dan listrik) 47 usulan, memperkuat mitigasi kebencanaan (kebakaran dan banjir) 4 usulan.
Di acara itu juga, Bupati dan Wakil Bupati menyerahkan secara simbolis SK Satpol PP wilayah Kecamatan Sebuku dan Kecamatan Tulin onsoi, penyerahan plakat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kepada Camat Seimanggaris sebagai 500 peserta Adwi tahun 2022 dan penyerahan alat perekam KTP kepada Kecamatan Sebuku. (Dew/Mar/Tus)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post