NUNUKAN – Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid S.E, M.M, Ph.D membuka Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Awal Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Nunukan tahun 2024, Senin (23/1/2023) di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Bupati Nunukan.
Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan rencana kinerja Pemerintah Daerah, dilaksanakan secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan.
Tema kegiatan yaitu Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik dan Penguatan Keanekaragaman Industri dan Perdagangan Berbasis Produk Unggulan Daerah pembangunan Kabupaten Nunukan tahun 2024.
Disampaikan Bupati bahwa berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mengamanatkan adanya keterpaduan antara aspek, politis, tehnokratis dan aspiratif atau bottom up.
Tahapan konsultasi publik ini merupakan upaya penjaringan saran dan masukan dari instansi maupun embaga terkait, kelompok atau organisasi kemasyarakatan untuk melengkapi dan menyempurnakan rancangan awal rencana kerja pemerintah daerah yang telah disusun.
Isu tentang pemulihan ekonomi di masa pasca Covid-19 menjadi hal yang paling dominan dalam berbagai aspek pembangunan baik pusat maupun daerah.
Bupati juga menambahkan bahwa tahun 2024 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Nunukan. Bupati berharap dalam rangka peningkatan kinerja program pembangunan adanya kerja sama lintas sektor sehingga program yang akan dilakukan di tahun 2024 bisa lebih fokus dan selaras antara kabupaten, provinsi dan nasional.
“Saya mengharapkan tahun 2024 merupakan awal pengembangan industri berbasis sumber daya lokal khususnya rumput laut dan kelapa sawit, peningkatan dan penguatan kualitas sumber daya manusia dan peningkatan kinerja pelayanan publik. Ketersediaan infrastruktur dasar yang mendukung kemajuan ekonomi daerah harus terus ditingkatkan, karena itu diperlukan adanya komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah dengan dukungan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” ujar bupati.
Di akhir sambutan bupati Laura mengharapkan forum konsultasi publik ini harus mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat yang akan dipaduserasikan dengan kebijakan dan program pembangunan pemerintah pusat, pemerintah provinsi Kalimantan Utara dan analisis para teknokrat di berbagai bidang pembangunan, yang terpenting adalah adanya sinkronisasi dan sinergitas antar program pembangunan yang kemudian diharapkan akan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi wilayah untuk menjawab permasalahan dan kebutuhan mendesak seperti penanganan stunting dan pengentasan kemiskinan ekstrim di tahun 2024.
Di tahun 2024 Bupati berharap angka stunting dan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Nunukan juga bisa ditekan.
Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan pengembangan Kabupaten Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP pada kesempatan ini menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Nunukan ini adalah untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan antar wilayah, antar sektor pembangunan dan antar tingkat pemerintahan serta mewujudkan efesiensi alokasi berbagai sumber daya dalam pembangunan daerah serta memberikan arah dan menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan. (hdy/ilo/tus)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post