JAKARTA – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki program bantuan pembangunan Rumah Susun (Rusun) untuk asrama. Salah satunya rusun asrama santri pondok pesantren.
Di Kaltara, saat ini sedang berproses Pondok Pesantren (Ponpes) Alkhairaat untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut.
Tim Pemantau dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional (TPE-PSN) Kementerian PUPR RI, Dr. Ir. H. Suheriyatna M.Si mengungkapkan, Ponpes Alkhairaat di Tanjung Selor berkesempatan besar untuk mendapatkan bantuan rusun asrama ini.
Hal demikian, kata Suheriyatna, ada dasar kuat untuk membangun infrastruktur di wilayah Tanjung Selor. Termasuk berupa Rusun untuk asrama santri ini. Yaitu, dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018, tentang percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor.
“Progresnya (rencana pembangunan asrama) usulan sudah ada disampaikan. Saat ini sedang survei lahan yang akan digunakan untuk asrama. Ini dilakukan dengan menggunakan drone,” kata Suheriyatna.
Program pembangunan rusun untuk pondok pesantren telah dilakukan oleh Kementerian PUPR, melalui Direktur Jenderal Perumahan di sejumlah tempat.
Pembangunan rusun tersebut merupakan wujud dukungan Kementerian PUPR dalam mencetak anak-anak bangsa, sekaligus membentuk pusat pendidikan karakter. Di mana salah satunya di pondok pesantren.
“Kalau sudah disetujui, nantinya pembangunan sepenuhnya dilakukan oleh Kementerian PUPR. Termasuk fasilitas, seperti MCK dan lainnya,” kata Suheriyatna, yang turut mengawal progres usulan pembangunan Rusun untuk asrama tersebut.
Tak hanya untuk asrama Ponpes, Suheriyatna mengatakan, pembangunan Rusun oleh Kementerian PUPR juga bisa dilakukan untuk asrama lain, seperti mahasiswa, perumahan untuk pegawai negeri dan lainnya.
Lebih jauh dijelaskan, pembangunan rumah susun (rusun) dilakukan melalui beberapa tahapan, termasuk pondok pesantren.
Pengusulan, lanjutnya, dilakukan aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (Sibaru). Di mana pihak ponpes disini berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, kemudian Pemda memasukkan usulannya ke Kementerian PUPR.
Dari usulan yang diajukan oleh Pemda di aplikasi SIBARU tersebut nantinya akan langsung masuk ke data Pemerintah Pusat. Dalam hal ini di Kementerian PUPR RI.
“Selanjutnya, Pemerintah pusat memberikan informasi beberapa persyaratan seperti proposal, fotokopi sertifikat lahan, dan fotokopi akta pendirian yayasan. Untuk Pesantren Alkhaeraat ini sudah berprogres. Bahkan lahannya sudah siap, dan sekarang sedang disurvei dengan drone,” imbuhnya.
Untuk diketahui, aplikasi SIBARU merupakan inovasi Ditjen Perumahan Kementerian PUPR untuk mengajak pemda lebih bersemangat dalam melaksanakan Program Sejuta Rumah (PSR) di seluruh Indonesia, yang merupakan program Presiden Jokowi.
Dengan adanya SIBARU, Pemda akan dimudahkan dalam mengajukan usulan bantuan perumahan kepada Kementerian PUPR tanpa harus tatap muka atau mengajukan proposal secara langsung.
Sementara dari pemerintah pusat sendiri akan melakukan beberapa tahapan atau prosedur, contohnya menyiapkan status lahannya terlebih dahulu.
Tahapan ini merupakan hal yang penting karena menjadi salah satu syarat utama dalam pembangunan infrastruktur.
Selain itu, harus menyesuaian dengan tata ruang untuk mengetahui apakah diperbolehkan atau diizinkan untuk dibangun rusun tersebut.
“Karena, Kementerian PUPR sendiri tidak diperbolehkan menyalahi tata ruang yang sudah dibuat,” kata dia.
“Kalau di Tanjung Selor, apalagi ada Inpres KBM, saya kira sangat memungkinkan. Karena ini juga sebagai infrastruktur pendukung untuk KBM itu sendiri,” imbuhnya. (*)
Discussion about this post