TARAKAN – Melalui juru bicaranya, Akbar Syarif mengapresiasi dukungan masyarakat. Namun ia juga memohon maaf karena memutuskan tidak ikut berkompetisi sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
Akbar Syarif hampir saja turut meramaikan perebutan kursi anggota DPD RI, setelah menginput 1.007 dukungan ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU RI.
Namun, hingga ditutupnya waktu penyampaian dokumen pendukung pada pukul 00.00 WITA, Jumat (30/12/2022), ia tidak menyerahkan dokumen pendukung ke KPU Kaltara karena berbagai pertimbangan.
“Berdasarkan hasil dari ijtihad politik Akbar Syarif, maka tadi malam (Jumat, red) beliau tidak mendaftar ke KPU. Beberapa persoalan terkait pertimbangan beliau pribadi, meskipun secara administrasi tim admin kami sudah mengupload 1.007 data pendukung di dalam Silon KPU,” ujar Sukma Ardiansyah selaku Juru Bicara Akbar Syarif.
Sukma awalnya optimis Akbar Syarif masih diperkenankan menyerahkan dokumen pendukung, karena 30 menit sebelum ditutup, tim adminnya telah menginput 836 dukungan.
Namun, sampai waktu berakhir, Akbar Syarif justru tidak menyerahkan, setelah melakukan ijtihad politik dengan berbagai pertimbangan yang tidak bisa ia jelaskan.
Padahal, menurut Sukma, tim admin Akbar Syarif telah menyiapkan dokumen fisik maupun secara dokumen digital yang diinput ke dalam Silon.
“Kami atas nama juru bicara Akbar Syarif menyampaikan banyak terima kasih dan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh warga Kalimantan Utara yang antusias memberikan dukungan,” ungkapnya.
Dukungan warga cukup besar terhadap Akbar Syarif. Terbukti jumlah dokumen fisik yang dikumpulkan mencapai 1.600 dukungan. Tersebar di sejumlah kabupaten dan Kota di Kaltara. Sayang, Akbar Syarif memutuskan tidak ikut berkompetisi.
“Maka kesempatan ini kami sampaikan permohonan maaf kepada seluruh pendukung, masyarakat, para sahabat yang telah berjuang maksimal,” pintanya lagi.
Meski demikian, Sukma menegaskan bahwa Akbar Syarif tetap memberikan karya terbaiknya untuk membangun Kaltara. (jkr)
Discussion about this post