NUNUKAN – Melalui rapat paripurna ke-7 masa persidangan ke I tahun sidang 2022-2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Nunukan Tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat yang digelar di ruang rapat paripurna Gedung DPRD Nunukan, Senin (28/11/2022), dipimpin Ketua DPRD Hj. Rahma Leppa, dihadiri juga Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid S.E, M.M, Ph.D, unsur Forkopimda dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Nunukan. Agenda rapat adalah persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Nunukan Tahun 2023.
Pada sidang paripurna sebelumnya, telah disampaikan berbagai pendapat, usul dan saran melalui pandangan umum fraksi-fraksi dari DPRD Kabupaten Nunukan, pemerintah daerah juga telah memberikan jawaban secara lengkap dan komprehensif atas berbagai pendapat, usul dan saran yang diajukan fraksi-fraksi dewan yang terhormat.
Terhadap persetujuan itu, Bupati Laura mengapresiasi pimpinan dan seluruh anggota dewan atas tanggung jawab dan komitmen bersama dalam proses pembangunan daerah.
Hal tersebut pertanda bahwa adanya semangat keseriusan dalam menyelesaikan semua tahapan dan agenda percepatan penyelesaian pembahasan sampai terlaksananya persetujuan.
Selanjutnya bupati mengungkapkan bahwa keterbatasan kemampuan keuangan daerah yang dimiliki saat ini merupakan salah satu faktor utama dalam menyusun berbagai program kegiatan pemerintahan dan pembangunan.
Namun demikian, Pemkab bersama DPRD Nunukan senantiasa berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan optimal dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, sebagai wujud tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Nunukan.
Bupati juga bersyukur atas lancarnya proses pembahasan kepada semua anggota DPRD Nunukan yang telah berpartisipasi aktif dalam membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023.
“Selalu ada dinamika yang terjadi dalam setiap proses pembahasan. Baik pendapat, kritik dan saran dari fraksi-fraksi dewan, sebagai upaya wakil rakyat dalam menjalankan fungsinya, kerjasama dan koordinasi sebagai mitra yang setara dalam penyelenggaraan pembangunan daerah yang terus terpelihara,” ujar Bupati.
“Menjadi harapan kita dalam pelaksanaan berbagai kegiatan agenda pembangunan, begitupun dengan agenda paripurna ini, yang bertujuan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah demi terciptanya kesejahteraan masyarakat di bumi penekindi debaya yang kita cintai bersama,” lanjut putri mantan Bupati Nunukan H. Abdul Hafid Achmad.
Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka Raperda APBD tahun anggaran 2023 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. (ist)
Discussion about this post