NUNUKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan mengusulkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) membentuk tim Pembebasan Lahan Embung Desa Lapri Kecamatan Sebatik.
Hal ini disampaikan anggota dewan dalam rapat gabungan komisi membahas tentang Fasilitasi Pembebasan Lahan Embung Desa Lapri di Kecamatan Sebatik, Senin (12/9/2022) lalu di ruang rapat Ambalat 1, Kantor DPRD Nunukan.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, anggota legislatif meminta pembayaran pembebasan lahan seluas 48,7 hektar di desa tersebut segera diselesaikan.
Karena sudah bertahun tahun di programkan namun tak kunjung mendapat kepastian pembebasan lahan.
“Ini sangat berdampak terhadap masyarakat setempat dan kami sarankan agar Dinas PU segera bentuk tim dan menseriusi pembebasan lahan ini,” kata Hamsing S.Pd saat memimpin jalannya rapat.
Ketua Komisi I, Gat S.Pd meminta dinas PU agar serius dan komitmen terhadap penyelesaian lahan tersebut.
Menurutnya, komitmen DPU harus jelas merencanakan segala tahapan pengadaan pembebasan lahan yang dimaksud.
“Kita minta 2023 sudah ada anggaran, sehingga kita bisa tahu teknis perencanaan artinya DPU tidak membuat masyarakat menunggu lama,” tegas Gat. (*)
Sumber: Pubdok DPDRD Nunukan
Discussion about this post