TARAKAN – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tarakan tahun 2023 disahkan sebesar 1.162.063.829.980,12. Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan akan mengalokasikan anggaran sebesar itu untuk memantapkan capaian visi ‘Menjadikan Tarakan sebagai Kota yang Maju dan Sejahtera Melalui Smart City’.
Angka sebesar itu disetujui oleh anggota DPRD Tarakan dalam Rapat Paripurna XIV DPRD Tarakan dengan agenda Pengambilan Keputusan Terhadap Raperda tentang APBD Tahun 2023 di Ruang Rapat Utama DPRD Tarakan, Selasa (29/11/2022).
Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes yang hadir dalam kesempatan itu, menyambut baik atas disahkannnya Raperda tentang APBD Tarakan 2023.
Anggaran sebesar itu nantinya akan dialokasikan untuk memantapkan capaian visi Pemkot serta 16 program prioritas Pemkot Tarakan, mengingat tahun depan sudah memasuki tahun kelima kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tarakan.
“Disetiap tahapan APBD itu ada prioritas. Tahun ini adalah pemantapan program prioritas kita, karena sudah memasuki tahun keempat masa jabatan,” ujar Wali Kota.
“Tentu masih tetap arahannya kepada bagaimana mensukseskan pencapaian visi misi menuju Tarakan Smart City itu dan tetap mengacu kepada 16 program prioritas,” lanjut Wali Kota saat diwawancarai awak media.
Selain itu, Pemkot Tarakan juga tetap mengantisipasi akan kemungkinan terjadinya resesi ekonomi dampak kondisi ekonomi dunia yang belum menentu.
“Ditambah dengan antisipasi perkembangan terakhir dunia dan juga Indonesia, termasuk situasi global saat ini di mana inflasi dunia, termasuk ancaman resesi dunia, tentu ini menjadi perhatian kita juga,” tuturnya.
Perkiraan ABPD Tarakan tahun depan, dinilai mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan ini sedikit meningkat dibandingkan tahun ini. Sebelumnya sekira Rp 1.030 triliun.
Faktor kenaikan ini, diperkirakan Wali Kota, di antaranya karena target Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana bagi hasil serta dana insentif dari pusat sebagai penghargaan dari capaian Pemkot Tarakan tahun ini. Seperti sukses dalam penanggulangan inflasi di Tarakan yang di bawah inflasi nasional.
Dari sektor PAD sendiri, diperkirakan datang dari peningkatan pendapatan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk juga rencana penyewaan sejumlah aset kepada pihak ketiga, serta penagihan tunggakan pajak daerah.
Disinggung realisasi APBD tahun 2022, Wali Kota memperkirakan hingga saat ini sudah di atas 80 persen. Diakuinya, ada kegiatan yang tidak terlaksana. Bahkan APBD tahun 2023 telah memasukkan nilai Sisa Lebih Pembiayaan (SILPA) tahun 2022 sebesar Rp 76 miliar.
“Selalu ada yang tidak terlaksana, tapi sudah cukup bagus kalau sampai 90 persen. Seperti tahun ini perkiraan kita SILPA-nya sekitar Rp 76 miliar,” tuturnya. (jkr)
Discussion about this post