TARAKAN – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan telah membuka pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sejak 31 Oktober 2022.
Pemkot Tarakan membutuhkan 66 pegawai, dengan formasi tenaga pendidikan atau guru sebanyak 56 orang, sisanya, 10 orang, untuk formasi tenaga kesehatan. Seperti tahun sebelumnya, pendaftaran juga melalui online.
“Pendaftaran secara online, seperti CPNS,” ujar Kepala Bidang Perencanaan dan Mutasi Kepegawaian BKPSDM Tarakan, Eko Edi Sucipto, Kamis (3/11/2022).
Pendaftaran ini dibuka melalui portal https://sscasn.bkn.go.id, seperti mendaftar CPNS. Calon pendaftar dapat mengisi data yang dibutuhkan, sekaligus mengupload dokumen. Seperti surat lamaran, ijazah, dan lain-lain.
Sesuai jadwal yang diterima dari pusat, pendaftaran berakhir pada 14 November 2022. Khusus pelamar yang ingin mendaftar tenaga kesehatan namun telah bekerja di fasilitas kesehatan pemerintah berstatus Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD), harus siap keluar dari tempatnya bekerja saat ini, jika diterima.
“Itu terserah dia, kalau mau ikut, silakan, tetapi konsukwensinya keluar dari BLUD, kalau diterima,” tuturnya.
Untuk tenaga kesehatan, Pemkot Tarakan rencananya akan menempatkan di sejumlah fasilitas kesehatan, sesuai kebutuhan. (jkr)
Discussion about this post