TARAKAN – Kepolisian terus memberikan layanan prima kepada masyarakat Di antaranya dalam penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Untuk memberikan kemudahan, Satlantas Polres Tarakan memberikan pelatihan ujian praktek bagi pemohon SIM C yang tidak lolos dalam pelaksanaan ujian, maupun kesempatan berlatih kepada masyarakat yang akan membuat SIM C baru.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia S.I.K, M.H mengatakan saat ini pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat yang akan membuat sim baru dan yang tidak lulus dalam pelaksanaan ujian praktek untuk melakukan pelatihan di lapangan praktek yang disediakan di Polres Tarakan.
“Kita berikan kesempatan kepada masyarakat yang akan membuat SIM C baru dan yang sudah ujian praktek tetapi tidak lulus, untuk berlatih dan akan didampingi oleh petugas ujian praktek,” jelasnya kepada Humas Polres Tarakan saat sidak pelaksanaan ujian praktek SIM C.
Kapolres juga menegaskan masyarakat yang ingin mengikuti pelatihan dapat mendaftarakan ke Satuan Penyenggara Administrasi (Satpas) SIM Satlantas Polres Tarakan.
Selain itu Kapolres juga menegaskan bahwa pelatihan ujian praktek SIM ini tidak dipungut biaya.
“Kepada masyarakat yang berminat disilakan untuk mendaftar di satpas, dan pelatihan ini gratis, tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Kapolres mengimbau kepada masyarakat yang telah memperoleh SIM, tetap mematuhi peraturan lalu lintas dengan mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.
Sementara itu, saat ditanyakan tanggapannya terkait pelayanan yang diterima dalam pembuatan SIM, seorang peserta uji praktek SIM C, Sendi, merasa mendapatkan pelayanan yang baik dan penjelasan yang mudah dimengerti.
“Pelayanan di dalam bagus dan kooperatif, menerima penjelasan yang bagus dari petugas, dan merasa dilayani dengan baik.” tuturnya kepada Tim Humas Polres Tarakan.
Selain itu Sendy juga mengakui bahwa dalam ujian praktek dirinya merasa termotivasi dengan hadirnya Kapolres Tarakan di lapangan dan sempat melakukan perbincangan terkait ujian praktek sim.
“Alhamdulliah, ada motivasi,” ucapnya. (*)
Sumber: Humas Polres Tarakan
Discussion about this post