TARAKAN – Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes menyambut baik hadirnya perusahaan franchise Indomaret di Tarakan. Namun diharapkan juga ritel berjejaring di Indonesia itu memenuhi persyaratan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Wali Kota meresmikan grand opening Indomaret di Jalan K.H. Agus Salim, Kelurahan Selumit, Tarakan Tengah, Minggu (23/10/2022). Hadir juga mantan Wakil Gubernur Kaltara H. Udin Hianggio, Sekda Tarakan Hamid Amren dan tamu undangan lainnya.
Kehadiran Indomaret menambah perusahaan franchise di Bumi Paguntaka. Sebelumnya telah beroperasi Departement Store Ramayana, restoran cepat saji KFC dan Pizza Hut serta mini market Alfamidi.
Ini menandakan terciptanya dunia bisnis di Tarakan. Di sisi lain, kehadiran retail seperti Indomaret yang menyediakan kebutuhan pokok, membantu pemerintah dalam menyiapkan kebutuhan masyarakat.
Karena menurut wali kota, Tarakan masih sangat tergantung dengan kebutuhan dari luar. Di mana sebagian besar produk berasal dari luar Tarakan.
“Semua suplai di sini tidak ada diproduksi dari Tarakan. Maka ini yang selalu kita jaga, supplay change harus terwujud dengan baik, kalau tidak, barang itu langka, pasti harganya mahal. Harapan kami kalau banyak yang jualan, persaingan sehat terjadi,” harap wali kota.
Meski demikian, wali kota mengharapkan Indomaret juga dapat mematuhi persyaratan yang ditetapkan Pemkot Tarakan. Ini juga berlaku bagi perusahaan franchise lainnya.
“Saya minta semua, NPWP (nomor pokok wajib pajak) harus NPWP Tarakan, enggak boleh NPWP Bekasi, Jakarta. Kalau pajaknya di sini, walaupun masuk pemerintah pusat, PPH, tetap bagi hasilnya kembali ke daerah,” harap wali kota.
Syarat lainnya, wali kota minta Indomaret tidak membuka tokonya di depan pasar tradisional, agar tidak mematikan pasar tradisional.
Selain itu, Indomaret juga perlu memikirkan jarak ketika membuka tokonya. Jangan berdekatan dengan mini market yang lain agar terjadi persaingan sehat dan tidak saling mematikan.
Ketiga, Indomaret harus mengakomodir minimal 30 persen produk lokal. Pemkot sendiri terus mendorong pelaku UMKM untuk memenuhi standar bisa dipasarkan di mini market.
“Harapan kita minimal di dalam gerainya baik Alfamidi maupun Indomaret, minimal 30 persen produk UMKM kita,” harap wali kota.
Syarat terakhir, Indomaret harus memberdayakan tenaga kerja lokal.
“Kecuali manajernya, boleh. Tapi tenaganya, kasirnya masa enggak ada orang Tarakan yang bisa? Harus merekrut tenaga lokal, karena itulah dampak yang akan kita harapkan,” pinta wali kota.
Wali kota berharap perusahaan franchise bisa bersinergi dengan mini market lokal. Pemkot Tarakan membatasi jam operasional waralaba franchise hanya sampai pukul 21.00 WITA, agar tidak meredupkan usaha lokal.
Pemkot Tarakan sendiri terus mendorong hadirnya perusahaan franchise di Tarakan. Wali kota membeberkan, Mc Donald juga berencana membuka cabangnya di Tarakan. Demikian juga Cinema XXI dan beberapa perusahaan franchise lainnya. (jkr)
Discussion about this post