NUNUKAN – Ada yang berbeda dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Nunukan ke-23 tahun 2022. Jika biasanya ditandai dengan upacara bendera di setiap tanggal 12 Oktober, tahun ini ditiadakan.
Sebagai gantinya peringatan HUT Kabupaten Nunukan dirangkai dengan Rapat Paripurna DPRD Nunukan di gedung dewan dengan agenda tunggal penyampaian pidato Bupati Nunukan.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, dihadiri seluruh anggota dewan. Hadir juga Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid S.E, M.M Ph.D, Wakil Bupati H. Hanafiah S.E, M.Si, perwakilan pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kaltara, unsur Forkopimda Nunukan, Sekretaris Daerah dan kepala OPD dan tokoh masyarakat. Hadir juga Mantan Bupati Nunukan H. Abdul Hafid Achmad.
Rapat paripurna diawali dengan pemutaran video sejarah singkat terbentuknya Kabupaten Nunukan di tahun 1999. Sementara itu dalam pidatonya, Bupati Laura menyampaikan, di usia yang ke–23, Kabupaten Nunukan berhasil meraih beberapa penghargaan.
Mulai dari opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK selama 7 tahun berturut–turut, penghargaan predikat kepatuhan tertinggi standar pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman dan beberapa penghargaan yang lain.
Bupati juga bangga atas sinergi pemerintah dan masyarakat yang dinilai berhasil menangani pandemi Covid–19 selama hampir dua tahun. Sinergi itu, kata bupati, menjadi modal berharga untuk menghadapi tantangan di masa depan yang semakin berat.
“Mari berhenti mengeluh dan perbanyak peluh. Sebagai bupati dan wakil bupati yang diamanahi oleh rakyat, kami tidak akan menyerah pada keadaan ini, siang dan malam bekerja dan berpikir untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Nunukan sudah menjadi rutinitas yang tak pernah berhenti,” kata Laura. (Dodo/Ilo/Tus)
Sumber: Bagian Prokompim Setda Nunukan
Discussion about this post