SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melanjutkan kerja sama pemanfaatan dan pengoperasian lapangan penumpukan peti kemas di Pelabuhan Malundung dengan sistem bagi hasil.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes dan pimpinan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) di Surabaya, Jawa Timur, Senin (17/10/2022).
“Ini sebenarnya merevisi perjanjian yang sudah pernah kita lakukan. Karena sekarang ada perubahan struktur di Pelindo, sekarang peti kemas sendiri, MoU-nya diperbaharui, tapi isi perjanjiannya tidak berubah, Cuma memperbaharui manajemennya,” ujar Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes, Jumat (21/10/2022).
Perjanjian ini menjadi salah satu dasar bagi kedua belah pihak dalam mewujudkan kerja sama saling menguntungkan dalam operasional lapangan penumpukan peti kemas.
Bagi Pemerintah Kota Tarakan sendiri, perjanjian ini memiliki potensi dalam upaya pencapaian realisasi pendapatan daerah sekaligus bagian dari komitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan kekayaan daerah.
“Itu sudah pasti, kan PAD (pendapatan asli daerah) tiap tahun kita terima, saya tidak hafal, yang pasti ratusan juta juga kita terima dari pemanfaatan peti kemas yang punya pemerintah kota yang sudah disewa,” ungkapnya.
Pemkot Tarakan sendiri memiliki lahan sekira 4 ribuan hektare yang dimanfaatkan PT Pelindo untuk lahan peti kemas.
Sebenarnya kita punya lahan 6 ribu, tapi ada 2 ribu yang agak sedikit rusak dan itu belum kita perbaiki karena kembali lagi masalah biaya sehingga 4 ribu itu saja yang bisa dimanfaatkan untuk kerja sama dengan Pelindo,” ungkap wali kota. (jkr)
Discussion about this post