TARAKAN – Sebanyak 2.045 nelayan tangkap tradisional mendapatkan bantuan subsidi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Ini merupakan program yang digagas Pemkot Tarakan sebagai upaya mengendalian inflasi dampak penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Setiap nelayan mendapatkan bantuan subsidi sebesar Rp 578 ribu perbulan, yang diberikan selama 3 bulan.
Penyaluran dilakukan simbolis oleh Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul M.Kes di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Senin (10/10/2022). Dilanjutkan dengan pendistribusian di Ruang Lubung.
Wali Kota Khairul menjelaskan bahwa nelayan mendapatkan terlalu melalui validasi data yang dilakukan Dinas Kelautan dan Perikanan Tarakan.
“Hasil validasi awal kita yang punya kartu KUSUKA itu dan di masuk di daftar validasi ada 2.045 orang nelayan tangkap tradisional. Itu yang kita berikan bantuan subsidi menekan inflasi,” ujar wali kota kepada awak media ditemui usai acara.
Bantuan langsung tunai ini, menurut wali kota, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kita jumlah setiap bulan Rp 578.000 selama 3 bulan, dimulai Oktober. Penyaluran dilakukan via rekening bank.
Dari 2045 nelayan yang mendapatkan, pada hari pertama kemarin baru sekitar 800an nelayan yang datang. Meski demikian penyaluran dilakukan sampai semua nelayan mendapatkan.
Anggaran sendiri dialokasikan dari biaya tak terduga APBD Pemkot Tarakan lebih dari Rp 3,5 miliar, untuk mengendalikan inflasi.
Untuk mendapatkan bantuan subsidi itu, ditegaskan wali kota, harus nelayan tangkap yang sudah yang sudah tervalidasi, dengan syarat memiliki kapal, nelayan tangkap tradisional yang termasuk golongan tidak mampu.
Pemkot Tarakan punya alasan memberikan bantuan kepada nelayan.
“Kalau nelayan ini pertimbangan kita salah satunya tidak serta merta juga dia bisa dijual lebih mahal, belum tentu juga penghasilnya berapa,” ungkap wali kota. (jkr)
Discussion about this post