TARAKAN – Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Tarakan terus mengajak anggotanya untuk mengikuti program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Organisasi yang menaungi pegawai negeri di Bumi Paguntaka ini telah menerbitkan surat nomor 236/24-V/DP.KORPRI pada 19 April 2022, perihal Pendaftaran Kepesertaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Keteranakerjaan bagi Anggota Korpri Tarakan.
Anggota Korpri dapat mengikuti beberapa program. Seperti program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP) yang diselenggarakan oleh PBJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
Namun, sejak terbitnya surat tersebut hingga saat ini, belum banyak anggota Korpri Tarakan yang mengikuti program tersebut. Padahal manfaatnya cukup besar.
“Saya mendapatkan informasi dari Kabag Tapem (Sekretariat Daerah Tarakan) belum begitu banyak yang ikut. Padahal kan bisa saja dalam bekerja terjadi kecelakaan,” ujar Ketua Dewan Pengurus Korpri Tarakan H.A. Hamid Amren S.E, Senin (24/10/2022).
Menurut pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah Tarakan ini, dengan mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan, anggota Korpri mendapatkan perlindungan ganda, karena mereka juga telah ikut dalam program Taspen.
Namun, program ini juga cukup baik karena manfaatnya akan dirasakan juga oleh keluarganya. Karena itu, Hamid Amren mengajak anggotanya untuk ikut program tersebut.
“Minimal ikut yang kecelakaan kerja,” imbaunya.
Iuran program ini juga terbilang mudah dijangkau. Sebagai contoh, untuk iuran program jaminan kecelakaan kerja hanya Rp 16.800 per bulan per orang. Nilai itu lebih kecil dibandingkan membeli rokok satu bungkus.
Selain itu, Hamid Amren juga terus mengajak anggota Korpri menjadi bapak asuh progam jaminan perlindungan bagi pekerja rentan.
Perkembangan program ini sendiri cukup baik, di mana sebagian pegawai negeri di lingkungan Pemkot Tarakan telah menjadi bapak asuh. Pihaknya kini mengupayakan anggota yang belum terlibat agar dapat tergerak hatinya membantu pekerja rentan.
“Sebagian sudah ikut, tapi sebagian masih ada juga yang belum ikut. Waktu awal bulan lalu masih ada beberapa dinas yang nol persen, ada juga beberapa dinas 100 persen, ada 50 persen,” bebernya.
“Saya selaku Ketua Korpri mengimbau kepada kepala perangkat daerah untuk mengajak anggotanya bersedia menjadi bapak asuh, khususnya tenaga kerja rentan. Apakah asisten rumah tangga, apakah nelayan,” ajaknya.
Dengan menjadi bapak asuh, anggota Korpri turut membantu pekerja rentan bila terjadi kecelakaan kerja. Di mana mereka akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan.
“Ini membantu orang lain. Katakanlah kalau setahun itu (iurannya) tidak sampai Rp 200 ribu, tetapi besar manfaatnya bagi masyarakat,” ungkapnya. (jkr)
Discussion about this post